Heboh di Facebook! Diduga Ada Pemotongan Dana Beasiswa di SDN 3 Kwandang, Kadisdik Turun Tangan

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan warga Gorontalo Utara setelah menuding adanya dugaan praktik pemotongan dana beasiswa siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kwandang.

Akun bernama Warni Demanto Wani dalam grup Forum Aspirasi Masyarakat Gorontalo Utara menuliskan keluhannya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gorontalo Utara.

“Yth BPK kadis pendidikan kab Gorontalo Utara, mohon d tindaki ib bendahara dan bos SDN 3 kwandang yg mngambil mmotong uang bea siswa murid, yg seharusnya menerima. 900 Rp namun sebagian org tua murid hanya mnerima 450 Rp d 450 it org tua murid msh memberi upah 50 RB k ib bendahara sebagai ucapan trm ksih,” tulis Warni, Sabtu (09/08/2025).

Dalam unggahannya, Warni juga menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah fakta.

“ni fakta bukan hanya fitna, mungkin kejadian pemungutan liar seperti ni sdah lama d lakukuan namun baru THN ni bln ni bisa terbongkar,” lanjutnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kadisdik Gorontalo Utara, Irwan Usman, bergerak cepat dengan mengundang pihak sekolah melalui bendaharanya, Sri Yunita Adam, untuk mengklarifikasi.

Dalam keterangannya kepada Kadis Irwan, Yunita membantah tudingan tersebut.

“Saya mau klarifikasi masalah postingan. Penerima PIP itu berbeda-beda, ada yang Rp900 ribu, ada yang Rp450 ribu, ada yang Rp225 ribu. Menurut SK Dapodik itu hanya Rp450 ribu, tapi kenyataannya di buku rekening ada yang Rp900 ribu. Kalau yang Rp900 ribu itu ditarik oleh saya karena orang tua tidak mau lagi ke bank. Ada yang ditarik sendiri, lalu sebagian diserahkan ke sekolah. Kalau mekanismenya, ada yang menerima sendiri ke bank, kami hanya memberikan rekomendasi. Sebagian orang tua memohon kepada saya untuk menarik PIP-nya,” jelas Yunita.

Ia menerangkan, perbedaan nominal tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara SK Dapodik dan saldo di rekening penerima.

“Yang Rp900 ribu itu saya sudah tanyakan ke orang tua murid. Saya bilang mau kembalikan atau bagaimana, tapi mereka menjawab tidak usah, biar diterima di sekolah saja daripada pulang-balik ke bank,” ungkapnya.

Yunita juga membantah keras tudingan adanya pemotongan Rp50 ribu untuk bendahara sekolah.

“Kalau pemotongan atau pemungutan Rp50 ribu itu tidak ada, Pak. Saya serahkan semua. Kalau ada orang tua yang menyelipkan, itu saya tidak tahu. Uang Rp450 ribu, Rp900 ribu, dan Rp225 ribu semuanya saya berikan utuh. Jadi tudingan Rp50 ribu itu fitnah dan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Komentar