PGRI Gorut Dianggap Diam, Hak Guru Aman? Irwan Usman Angkat Bicara

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Usman, menegaskan bahwa PGRI tidak bersikap pasif dalam mengawal pembayaran hak-hak guru tahun anggaran 2026. Menurutnya, perbedaan sikap PGRI dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan oleh kejelasan tahapan administrasi yang saat ini sudah berjalan.

Irwan yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara itu menjelaskan bahwa seluruh tagihan pembayaran hak guru telah disampaikan dan saat ini sudah masuk ke bagian keuangan pemerintah daerah.

“Tagihannya sudah masuk hari ini ke keuangan. Kalau kemarin (tahun 2025) terbuka kami punya desakan, (tahun 2026) ini tertutup karena tahapannya jelas,” ujar Irwan kepada Paripurna, Senin (09/02/2026).

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan tahun sebelumnya, ketika proses pembayaran dinilai belum transparan sehingga PGRI memilih melakukan desakan secara terbuka.

“Kalau yang lalu (tahun 2025) tahapannya kurang jelas. Kalau yang ini (tahun 2026) tahapannya jelas,” terangnya.

Irwan juga menanggapi anggapan bahwa belakangan PGRI terkesan lebih sering menyampaikan pernyataan yang sejalan dengan pemerintah daerah.

“Lihat kami punya rilis berita sekarang banyak berada di pihak pemda, karena ini tahapan jelas. Kalau yang lalu tahapannya agak tertutup, mereka tidak bilang, sehingga nanti ada desakan baru mereka lakukan. Itu perbedaannya,” kata Irwan.

Ia menegaskan bahwa PGRI tetap berkomitmen penuh memperjuangkan hak-hak guru dan tidak menutup kemungkinan melakukan tekanan apabila dalam proses berjalan ditemukan ketidakjelasan atau penyimpangan.

“Jadi kami PGRI bukannya tidak mau melakukan desakan. Tetapi untuk saat ini, tahapan (pembayaran) tahun 2026 memang sudah jelas bagaimana prosesnya,” tandasnya.

Komentar