DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Transparansi APBD Perubahan 2025

paripurna.co.id Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (21/08/2025), merupakan hari kedua pelaksanaan dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD. Agenda ini melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pembahasan RKA bukan sekadar formalitas, tetapi sarana memastikan penggunaan anggaran benar-benar efektif.

“APBD Perubahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen untuk menjamin setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar La Ode.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan usulan perubahan anggaran berdasarkan capaian kinerja dan realisasi program sebelumnya. Banggar DPRD kemudian memberikan catatan, saran, dan rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen anggaran.

Sektor pelayanan publik menjadi perhatian utama, terutama bidang kesehatan melalui BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, serta sektor pendidikan, sosial, dan ekonomi kerakyatan. DPRD menekankan agar alokasi anggaran diarahkan pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

La Ode menambahkan, pengawasan DPRD dalam setiap tahap pembahasan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab politik terhadap publik.

“Kami ingin memastikan perencanaan anggaran tidak hanya efisien, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Rapat kerja Banggar bersama TAPD dan OPD akan terus berlanjut hingga seluruh perangkat daerah menyampaikan RKA Perubahan secara lengkap.

Komentar