Gorontalo – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Gorontalo, Upik Nadjamuddin, saat menerima massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS, Senin (29/09/2025).
“Siapa pun namanya, termasuk Mustafa Yasin, kami di PKS tidak akan membela kader yang melakukan pelanggaran. Nama itu adalah identitas, adalah harga diri. Karena itu saya berdiri di sini untuk menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera tidak main-main terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat,” tegas Upik.
Ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat yang datang menyuarakan aspirasi, termasuk ibu-ibu yang melakukan video call dengan keluarga korban di tengah aksi. Menurutnya, PKS merasakan hal yang sama dengan mahasiswa atas luka moral yang ditimbulkan oleh kasus yang menyeret nama Mustafa Yasin.
“Sejak kami mendengar kabar penahanan di Saudi Arabia, kami langsung memanggil yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi. Itu bagian dari komitmen kami bahwa PKS tidak mau ada kader yang melukai hati nurani rakyat, apalagi menyalahgunakan uang rakyat,” jelasnya.
Upik menambahkan, proses internal di PKS sudah berjalan. Namun, pihaknya tetap menunggu bukti-bukti sahih terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. PKS juga menyatakan siap mengawal laporan masyarakat ke aparat penegak hukum.
“Jika masyarakat melapor ke Polda Gorontalo, kami tidak pernah melarang. Kami justru siap mengawal proses hukum tersebut,” ujarnya.
Ia juga meluruskan informasi bahwa PKS tidak pernah meminta Mustafa Yasin datang ke kantor DPW PKS setelah kembali dari Arab Saudi. Menurutnya, yang bersangkutan justru diminta hadir di DPRD Provinsi Gorontalo untuk memberikan klarifikasi.
Upik menutup dengan menegaskan bahwa PKS memiliki mekanisme disiplin yang jelas terhadap setiap kader, termasuk anggota legislatif, yang tidak menjalankan kewajiban atau memberikan keterangan dalam jangka waktu tertentu.
“PKS memastikan tidak akan pernah membela atau melindungi kader yang bermasalah dan merugikan masyarakat,” tandasnya.













Komentar