Empat Jam Geledah BKAD, Penyidik Polda Gorontalo Amankan Sejumlah Dokumen

paripurna.co.id Gorontalo – Setelah sekitar empat jam melakukan pemeriksaan, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya keluar dari ruangan Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 14.03 WITA.

Dari lokasi, aparat terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tertentu.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan, enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.

“Maaf ya, saya no comment,” ujarnya singkat saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penggeledahan maupun jenis dokumen yang diamankan dari kantor BKAD Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WITA di ruang Bidang Perbendaharaan BKAD. Sejumlah anggota kepolisian dengan rompi dongker tampak memeriksa dokumen di meja kerja dan meneliti tumpukan berkas yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek pemerintah daerah.

Dalam proses tersebut, hadir pula Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo Jesse Kojongkam, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BKAD Nurjana Utiarahman, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kabid PSA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo yang turut dimintai keterangan penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan tujuh ruas jalan yang dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.

Komentar

News Feed