Gorontalo – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/10/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA di ruang Bidang Perbendaharaan.
Sejumlah anggota kepolisian dengan rompi dongker tampak memasuki ruangan dan memeriksa dokumen yang ada di meja kerja. Aparat terlihat meneliti tumpukan berkas yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek pemerintah daerah.
Dalam proses tersebut, turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo Jesse Kojongkam serta Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BKAD Nurjana Utiarahman.
Beberapa pejabat lain juga terlihat berada di lokasi, antara lain Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kabid PSA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan tujuh ruas jalan di Kabupaten Gorontalo. Proyek tersebut dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih berada di dalam ruangan Bidang Perbendaharaan BKAD untuk melanjutkan pemeriksaan dokumen.








Komentar