Pastikan Hak ASN Terlindungi, Pemkab Gorontalo Gelar Rekonsiliasi Iuran JKN

paripurna.co.id Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola iuran jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Selain menertibkan data, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat efektivitas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak kesehatan para ASN.

“Rekonsiliasi ini memastikan iuran dan kepesertaan ASN berjalan tertib serta hak-hak kesehatan mereka terlindungi secara optimal,” ujar Sugondo.

Ia menambahkan, keakuratan data iuran menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan layanan kesehatan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan. Ke depan, kami harapkan seluruh OPD lebih disiplin dalam pelaporan dan penyetoran iuran wajib,” jelasnya.

Menurut Sugondo, kolaborasi lintas instansi merupakan kunci dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Koordinasi yang solid akan mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif yang selama ini menjadi hambatan dalam validasi data kepesertaan,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, pimpinan OPD, serta pejabat pengelola keuangan daerah. Dalam sesi diskusi, peserta membahas sejumlah persoalan teknis yang kerap muncul, seperti sinkronisasi data gaji dan status kepesertaan ASN.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Gorontalo berharap pengelolaan iuran jaminan kesehatan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh aparatur daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah iuran yang disetorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ASN,” tutupnya.

Komentar