Deprov-BNN Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba, Fokus pada Kawasan Rawan Perbatasan

Daerah, Deprov, Gorontalo450 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Upaya memerangi peredaran narkotika di Provinsi Gorontalo kembali menjadi perhatian serius setelah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, bersama jajarannya, Senin (03/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, serta Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda. Berbagai persoalan strategis dibahas, terutama meningkatnya kerawanan penyalahgunaan narkoba di sejumlah titik, termasuk kawasan perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara yang disebut semakin kritis.

Thomas Mopili menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah konkret untuk memperkuat dukungan anggaran dalam membantu penanganan masalah narkoba di daerah.

“Kita memahami anggaran yang tersedia masih jauh dari cukup. Karena itu, DPRD akan berupaya menambah dukungan dana agar program BNN dapat berjalan lebih maksimal. Gorontalo kini masuk kategori daerah rentan, khususnya wilayah perbatasan yang butuh pos pengawasan permanen,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, DPRD siap mengawal masuknya program BNN dalam prioritas pembahasan anggaran apabila diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

“Sinergi yang terbangun ini sangat positif. Jika nanti pemerintah provinsi mengajukan program BNN sebagai prioritas, kami siap mendukungnya dalam proses penganggaran,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Sri Bardiyati mengungkapkan kondisi lapangan yang cukup memprihatinkan. Ia menyebut bahwa keterbatasan anggaran membuat sejumlah target penindakan harus dikurangi secara drastis.

“Pada 2025 kami menargetkan 18 pengungkapan kasus. Namun untuk 2026, target tersebut terpaksa diturunkan menjadi hanya dua kasus karena minimnya dukungan anggaran,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 729 desa di Provinsi Gorontalo, ada 12 desa yang telah masuk kategori rawan narkoba. Situasi ini dinilai perlu penanganan serius dan berkelanjutan.

“Dengan kondisi anggaran seperti sekarang, berbagai program termasuk rehabilitasi belum dapat berjalan optimal. Padahal ancamannya nyata dan terus berkembang,” tambahnya.

Selain penindakan, BNN Gorontalo juga menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Namun, dari ratusan desa, baru tujuh yang bisa menjalankan program tersebut.

“IBM sangat penting karena masyarakat bisa langsung terlibat dalam pemulihan pengguna narkotika. Kami berharap dukungan penuh agar program ini dapat diperluas ke lebih banyak desa,” kata Sri Bardiyati.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD dan BNN untuk memperkuat koordinasi, mendorong penambahan anggaran, serta mengintegrasikan lebih banyak program lintas sektor dalam upaya menekan peredaran narkoba di Gorontalo.

Komentar