Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Matangkan Perampingan OPD demi Birokrasi yang Lebih Efisien

Daerah, Deprov, Gorontalo655 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Upaya menyempurnakan tata kelola birokrasi di Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali memasuki tahap penting. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kini mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai langkah menuju organisasi pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.

Ketua Pansus Umar Karim menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda SOTK difokuskan pada strategi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih adaptif dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Tujuan kami adalah menyusun struktur yang tidak gemuk, tetapi tetap kuat menjalankan fungsi. Efisiensi perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Umar pada Senin (03/11/2025).

Dalam rancangan yang sedang dibahas, terdapat beberapa perubahan signifikan. Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan digabungkan kembali dengan Dinas Pendidikan menjadi satu lembaga baru, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Selain itu, Bidang Kebudayaan diusulkan bergabung ke dalam Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun dinamika muncul di internal Pansus. Sejumlah anggota menilai bahwa kebudayaan lebih tepat berada di bawah sektor pendidikan karena dianggap mencerminkan nilai-nilai lokal dan pembentukan karakter generasi muda.

“Kebudayaan bagi kami bukan hanya soal destinasi wisata. Ini tentang jati diri daerah, sehingga lebih dekat dengan ranah pendidikan,” kata Umar.

Meski demikian, ia mengakui adanya pandangan lain yang mengaitkan bidang kepemudaan dan olahraga dengan sektor pariwisata karena aktivitasnya dinilai mampu menggerakkan ekonomi dan menarik kunjungan masyarakat.
Umar menegaskan bahwa seluruh usulan akan dikaji secara komprehensif dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Setiap masukan akan diselaraskan dulu dengan ketentuan perundangan. Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kami akan meminta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesesuaiannya,” jelasnya.

Rencana perampingan OPD ini diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran, meningkatkan koordinasi lintas bidang, serta memperkuat layanan publik di tingkat provinsi.

Komentar