Thomas Mopili Apresiasi Langkah KPK Benahi Tata Kelola Sawit Gorontalo

paripurna.co.id Gorontalo – Upaya pembenahan pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung meninjau kondisi lapangan.

Kehadiran lembaga antirasuah ini mendapat respons positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menilai langkah tersebut membawa harapan bagi para petani.

Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Perkebunan dan Pengolahan Sawit Wilayah Gorontalo Tahun 2025 digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (13/11/2025).

Agenda yang diinisiasi KPK ini berfokus pada penyelesaian persoalan lahan, kepastian kemitraan, dan penertiban perizinan perusahaan sawit.

Thomas Mopili menyampaikan terima kasih kepada tim KPK yang telah melakukan pengecekan langsung selama beberapa hari. Menurutnya, kehadiran KPK membuktikan keseriusan pemerintah dalam merespons laporan dan temuan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD yang dipimpin Umar Karim.

“Kami menghargai langkah cepat tim KPK yang turun langsung meninjau kondisi di lapangan. Apa yang dilakukan KPK memberi angin segar bagi petani yang selama ini mencari kejelasan dan keadilan,” ujar Thomas.

Ia menambahkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi hasil evaluasi, khususnya terkait perizinan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Kami akan mengawal seluruh prosesnya. Penertiban izin yang bermasalah harus diprioritaskan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan usaha perkebunan,” tegasnya.

Thomas juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan kehadiran KPK sebagai momentum memperbaiki tata kelola dan memperkuat integritas.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk berhati-hati dan selalu bekerja sesuai aturan. Pengawasan tidak berhenti hanya karena KPK meninggalkan daerah. Pada akhirnya, setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur DPRD Provinsi Gorontalo, serta kepala daerah dari wilayah yang memiliki kawasan perkebunan sawit.

Komentar

News Feed