Gorontalo – Upaya pemantapan struktur organisasi pemerintahan daerah memasuki tahap akhir setelah Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyelesaikan rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma, Senin (17/11/2025), menjadi forum final sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diajukan ke rapat paripurna.
Rapat kerja tersebut dihadiri lengkap oleh ketua dan anggota Pansus, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bentuk komitmen memastikan penyempurnaan substansi Ranperda.
Seluruh materi rancangan disisir kembali untuk menjamin bahwa struktur organisasi pemerintah provinsi (pemprov) tersusun lebih efektif dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik.
Ketua Pansus SOTK, Umar Karim, menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda telah melalui pembahasan panjang, mulai dari konsultasi hingga penyerapan masukan dari berbagai pihak.
“Hari ini kita mengunci tahap akhir pembahasannya. Seluruh masukan dari OPD sudah kami satukan, dan kini Ranperda SOTK siap untuk naik ke paripurna,” ujar Umar.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus terus dilakukan pemerintah provinsi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tujuan utama kita adalah menghadirkan struktur kelembagaan yang lebih ramping, lebih sigap, dan sesuai tuntutan birokrasi modern,” jelasnya.
Dengan tuntasnya penajaman substansi Ranperda, Pansus berharap aturan tersebut dapat menjadi fondasi bagi pemerintahan daerah untuk bekerja lebih cepat dan lebih terukur.








Komentar