Komisi IV Deprov Gorontalo Minta Kadispora Dinonaktifkan Imbas Polemik GHM 2025

paripurna.co.id Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengeluarkan rekomendasi tegas terkait polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 dan tata kelola kepemudaan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, dalam konferensi pers yang digelar di ruang Komisi IV pada Selasa (25/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Komisi IV menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung pelaksanaan GHM 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Namun, sejumlah kebijakan teknis yang diambil panitia dinilai telah menimbulkan persoalan serius.

“Beberapa kebijakan teknis GHM oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku ketua panitia telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi menciptakan instabilitas politik, sosial, dan pemerintahan,” kata Hamzah.

Ia menegaskan bahwa dalam penjelasan kepala dinas, kebijakan teknis yang memicu polemik tersebut merupakan inisiatif internal panitia tanpa koordinasi dengan pimpinan daerah.

“Sehingga pada akhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi objek serangan publik akibat kelalaian koordinasi tersebut,” ujarnya.

Komisi IV juga menilai bahwa koordinasi antara panitia GHM dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sebagai penanggung jawab wilayah tidak berjalan baik, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan. Selain itu, pembiayaan GHM yang sebagian bersumber dari kontribusi peserta dinilai turut menimbulkan keresahan.

“Sejumlah peserta GHM yang telah mendaftar mengeluhkan kebijakan teknis yang dianggap memanfaatkan kontribusi mereka untuk kepentingan pencitraan pimpinan,” tegas Hamzah.

Komisi IV juga menyampaikan evaluasi terkait urusan kepemudaan sepanjang tahun 2025. Hamzah menyebut pihaknya telah banyak menggelar rapat kerja, koordinasi, hingga pertemuan nonformal dengan Dispora.

“Sebagai komitmen, kami bahkan mendorong penganggaran agenda peningkatan kapasitas kepemudaan, termasuk pembiayaan perkaderan organisasi kemahasiswaan Cipayung,” jelasnya.

Komisi IV turut menekankan perlunya pelibatan organisasi kepemudaan dalam setiap agenda peningkatan kapasitas pemuda. Namun, pihaknya menilai Dispora Gorontalo selama ini justru tidak terbuka.

“Dispora terkesan tertutup, kurang koordinasi, dan tidak mengindahkan masukan Komisi IV sehingga sering terjadi polemik dengan organisasi kepemudaan yang pada akhirnya menimbulkan sorotan negatif publik,” tutur Hamzah.

Dengan mempertimbangkan situasi tersebut, Komisi IV menyampaikan tiga rekomendasi resmi:

Pertama, mereka merekomendasikan penonaktifan Danial Ibrahim dari jabatan Kepala Dispora Provinsi Gorontalo, dan meminta penunjukan pelaksana tugas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami merekomendasikan penonaktifan saudara Danial Ibrahim dan penunjukan pelaksana tugas kepala dinas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hamzah.

Kedua, Komisi IV meminta perbaikan tampilan medali GHM, yang sebelumnya hanya menampilkan nama Gusnar Ismail. Komisi IV merekomendasikan penambahan nama Wakil Gubernur menjadi “Gusnar-Idah” sebagai bentuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan. Alternatif lainnya adalah menghilangkan seluruh nama tokoh agar tidak ada unsur politisasi, mengingat pembiayaan kegiatan bersumber dari kontribusi peserta.

Ketiga, Komisi IV meminta Dispora Gorontalo lebih terbuka dalam komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Dispora harus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas agar partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah terus tumbuh,” tutupnya.

Komentar