DPRD Provinsi Gorontalo Buka Uji Publik Calon Anggota KPID 2026-2029

Daerah, Deprov, Gorontalo600 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pelaksanaan uji publik bagi para Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor DPRD/4218/XII/2025 sebagai tindak lanjut dari hasil uji kompetensi serta rekomendasi Tim Seleksi KPID.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa uji publik digelar sebagai bagian dari mekanisme penilaian kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPID, sesuai ketentuan Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI sebagaimana diatur KPI Pusat.

Adapun nama-nama calon anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026-2029 yang diumumkan untuk mengikuti uji publik, yakni:

  1. Abdul Rajak Babuntai
  2. Arif Rahim
  3. Fahrudin F. Salilama
  4. Hasanudin Djadin
  5. Jitro Paputungan*
  6. Marten Nusi
  7. Muhlis Pateda
  8. Rahmat Giffary Bestamin
  9. Rajib Gandi Ismail*
  10. Sofya Abdullah
  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
  12. Sudirman Mile*
  13. Yenny Harmain
  14. Zainudin Husain

(*) Petahana

Uji publik ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, kritik, atau masukan terhadap nama-nama calon komisioner sebelum DPRD menetapkan anggota KPID terpilih.

DPRD menyediakan sejumlah kanal untuk menerima masukan masyarakat, yakni:

  • Tertulis: dikirimkan langsung ke kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jl. Sapta Marga, Kelurahan Botu Dumbo Raya, Kota Gorontalo 96118.
  • Email: sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com
  • Waktu penyampaian: pukul 08.00-16.00 Wita pada hari kerja.

Masa penyampaian tanggapan dibuka mulai 5 sampai 18 Desember 2025.

DPRD menegaskan bahwa seluruh tanggapan atau masukan yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, termasuk identitas pengirim. Dengan adanya uji publik ini, DPRD berharap proses seleksi KPID dapat berlangsung transparan serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Komentar