Femmy Udoki Tegaskan Dewan Pers Tak Atur Syarat Media Terverifikasi dalam Kerja Sama Pemerintah

paripurna.co.id Gorontalo – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan aturan yang menyatakan hanya media terverifikasi yang dapat menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Femmy dalam rapat evaluasi media kerja sama tahun 2025 yang digelar bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (06/01/2025).

“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke Dewan Pers, dan ditegaskan bahwa tidak ada aturan yang menyebutkan hanya media terverifikasi yang menjadi satu-satunya syarat untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah,” ujar Femmy.

Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut diperoleh langsung dari anggota Dewan Pers, Niken Widiastuti. Menurut Femmy, informasi itu sekaligus meluruskan berbagai pemahaman keliru yang selama ini berkembang di daerah.

“Hal ini sudah diklarifikasi secara langsung oleh Ibu Niken Widiastuti sebagai anggota Dewan Pers, sehingga tidak ada lagi keraguan terkait aturan tersebut,” tegasnya.

Femmy berharap, hasil klarifikasi ini dapat menjadi rujukan bagi seluruh pihak dalam menjalin kerja sama media yang adil dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar