Kadis Pendidikan Turunkan Tim Selidiki Pemanfaatan Halaman SDN 12 Tibawa untuk Kegiatan Usaha

paripurna.co.id Gorontalo – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menanggapi sorotan publik terkait dugaan pemanfaatan halaman SDN 12 Tibawa sebagai lokasi penjemuran hasil usaha pertanian oleh sebuah perusahaan saat masa libur sekolah.

Abdul Waris mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan fakta di lapangan.

“Hari Senin atau Selasa saya akan turunkan tim untuk mengecek langsung. Nanti koordinator wilayah (korwil) dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) saya minta turun agar datanya lengkap,” kata Abdul Waris saat dikonfirmasi, Minggu (08/02/2026).

Ia menegaskan bahwa secara prinsip, fasilitas sekolah seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan aktivitas sekolah.

“Tentu kami meminta kepada kepala sekolah, idealnya tidak ada aktivitas lain selain aktivitas sekolah. Kami khawatir itu bisa mengganggu,” ujarnya.

Menurutnya, tim yang diturunkan akan menelusuri sejumlah aspek, mulai dari dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan sekolah hingga mekanisme perizinan yang digunakan.

“Makanya tim masih akan turun untuk melihat apakah aktivitas itu mengganggu atau tidak, apakah ada kesepakatan dengan pihak sekolah, dan apakah benar yang bersangkutan (Penanggung jawab Toko Bintang Jaya Nusantara) juga menjabat sebagai komite sekolah,” jelasnya.

Abdul Waris menambahkan, hasil dari pengecekan lapangan tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“(Untuk memastikan semuanya) nanti kami turunkan dulu tim,” tutupnya.

Sementara itu, Penanggung jawab Toko Bintang Jaya Nusantara, Halid Abdul, membenarkan adanya aktivitas penjemuran di halaman sekolah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian itu berlangsung singkat dan telah mendapat izin dari pihak sekolah.

“Itu kejadiannya kemarin dan sifatnya spontan. Saya sudah minta izin kepada kepala sekolah dan hanya berlangsung sekitar tiga sampai empat jam,” ujarnya.

Halid yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 12 Tibawa menambahkan bahwa komoditas yang dijemur bukan kemiri, melainkan jambu mente.

“Itu bukan kemiri, tapi jambu mente. Kebetulan mau dijual, jadi masih perlu dikeringkan dulu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh jika terdapat dampak dari aktivitas tersebut.

“Saya cuma menumpang jemur sekitar tiga sampai empat jam. Insya Allah kalau ada kotoran, kami bersihkan,” tutup Halid, yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo.

Komentar

News Feed