Gustam Ismail Soroti Data Kemiskinan Tak Sinkron dan Kekurangan Dokter Spesialis

paripurna.co.id Gorontalo – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pelaksanaan program sosial dan pelayanan kesehatan daerah saat rapat kerja Komisi IV DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (23/02/2026).

Rapat kerja tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Gorontalo. Agenda utama pertemuan itu adalah mengevaluasi pelaksanaan berbagai program sosial dan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Gustam Ismail menyampaikan sejumlah catatan kritis yang menurutnya perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah daerah, terutama terkait validitas data kemiskinan, pengelolaan anggaran kesehatan, hingga pengadaan tenaga medis spesialis.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius Komisi IV adalah program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dikelola Dinas Sosial untuk masyarakat fakir miskin.

“Dalam evaluasi yang kami lakukan, ditemukan bahwa sebagian penerima bantuan tidak tercatat dalam data DTSEN maupun dalam kategori desil 1 sampai 7 yang selama ini digunakan sebagai indikator tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Gustam.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber data kemiskinan yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan penerima bantuan sosial.

“Apakah data tersebut berasal dari BPJS, Dinas Sosial, atau dari instansi lain. Ketidakjelasan ini berpotensi membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Gustam menilai ketidaksinkronan data antarinstansi menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Ia menegaskan bahwa sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi sangat penting agar kebijakan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau datanya tidak sinkron, maka kebijakan yang diambil juga berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu perlu ada pembenahan sistem pendataan serta koordinasi yang lebih baik antarinstansi,” tegasnya.

Selain persoalan data kemiskinan, Gustam juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor kesehatan. Ia menyebutkan bahwa PAD dari sektor tersebut mengalami penurunan cukup signifikan, dari Rp32 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp22 miliar pada tahun berjalan.

Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan penjelasan yang jelas dari dinas terkait mengenai penyebab penurunan tersebut.

“Apakah ini merupakan kebijakan yang memang direncanakan berdasarkan kebutuhan riil atau ada persoalan dalam pengelolaan layanan kesehatan,” kata Gustam.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

“Penjelasan dari dinas diperlukan agar DPRD dapat menampung aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di lapangan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV juga membahas hasil kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara terkait rencana pengadaan dokter spesialis pada tahun ini.

Program pengadaan dokter spesialis tersebut sebelumnya direncanakan menggunakan skema pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara. Namun, pemkab dilaporkan belum memiliki kemampuan anggaran untuk mendukung program tersebut.

Atas kondisi tersebut, Gustam berharap Pemprov Gorontalo tetap dapat mengalokasikan anggaran pengadaan dokter spesialis seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

“Kebutuhan dokter spesialis sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga medis ahli,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja OPD sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program pemerintah daerah.

“Rapat kerja ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pendataan, meningkatkan transparansi anggaran, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Gustam.

Menurutnya, dengan evaluasi yang dilakukan secara terbuka dan konstruktif, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan secara lebih efektif, tepat sasaran, serta akuntabel.

Komentar