Komisi I DPRD Tegaskan Pesan Kuat saat Pelantikan Tujuh Komisioner KPID Gorontalo 2026-2029

paripurna.co.id Gorontalo – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (23/02/2026), saat tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Momen ini menandai babak baru penguatan pengawasan penyiaran di daerah, di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disrupsi digital.

Pelantikan tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam memastikan lembaga penyiaran di Gorontalo tetap berjalan sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta mengedepankan kepentingan publik.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa tanggung jawab komisioner KPID tidaklah ringan. Ia berharap para anggota yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan profesional dan menjaga marwah lembaga.

“Kami berharap para komisioner KPID yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga independensi, serta mampu menjawab tantangan dunia penyiaran di era digital yang terus berkembang,” ujar Fadli.

Dengan dilantiknya tujuh komisioner untuk masa jabatan 2026-2029, KPID Gorontalo diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penindakan, serta pembinaan terhadap lembaga penyiaran. Keberadaan KPID juga dinilai penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah, mengingat media penyiaran menjadi salah satu pilar utama dalam penyebaran informasi publik.

Selain itu, KPID diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta para pelaku industri penyiaran untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat dan kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa independensi lembaga penyiaran dan lembaga pengawasnya harus tetap dijaga dari segala bentuk intervensi. Dengan komitmen dan integritas para komisioner baru, publik menaruh harapan besar agar wajah penyiaran di Gorontalo semakin berkualitas dan berdaya saing.

Ke depan, masyarakat pun diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi isi siaran dengan melaporkan jika ditemukan pelanggaran. Sinergi antara KPID dan publik diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Gorontalo.

Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo periode 2026-2029 yang resmi dilantik yakni Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Abdul Rajak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim.

Komentar