Gorontalo – Lonjakan kepadatan lalu lintas di Kota Gorontalo kian memicu kekhawatiran publik. Menyikapi kondisi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi II dan Komisi III untuk mencari solusi konkret, terutama terkait jalur kendaraan kontainer dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (10/03/2026).
Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Perhubungan, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas ESDM, asosiasi perusahaan, hingga Aliansi Sopir Kontainer. Dalam forum itu, pembahasan mengerucut pada perlunya penataan ulang jalur kendaraan berat seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan kota.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menilai keberadaan kendaraan kontainer berukuran besar menjadi salah satu faktor yang memperparah kemacetan, khususnya di jalur padat seperti kawasan JDS.
“Jika tidak diatur dengan baik, keberadaan kontainer bisa membuat lalu lintas semakin semrawut,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Ia juga mendorong adanya patroli rutin untuk menertibkan parkir liar di sepanjang jalur kontainer.
“Penanganan masalah ini tidak bisa parsial, perlu forum bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Selain langkah jangka pendek, DPRD juga merekomendasikan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengaturan jalur transportasi. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam penataan lalu lintas, khususnya kendaraan berat.
Di sisi lain, pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui rencana pembangunan Segmen 3 Jalan GOR. Proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap penetapan lokasi pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan.
Anggota Komisi II, Limonu Hippy, turut mengingatkan agar kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya SPBU, menjadi perhatian sebelum kebijakan penambahan kuota BBM diberlakukan.
“Jangan sampai kebijakan sudah ada, tetapi SPBU belum siap melayani kebutuhan masyarakat,” tegasnya.







Komentar