Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mendorong transformasi pengelolaan Satu Data Daerah menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan mampu memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pengambilan keputusan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat membuka Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Gorontalo yang digelar Program SKALA di Hotel Luas, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Rabu (16/09/2026).
Sugondo mengatakan, Satu Data Daerah tidak lagi cukup dipahami sebagai upaya mengumpulkan dan menyatukan data dari berbagai perangkat daerah. Menurutnya, data harus terintegrasi, mudah diakses, serta mampu dimanfaatkan untuk memberikan gambaran kondisi daerah secara menyeluruh.
“Pemerintahan digital ini bukan hanya menyatukan data. Ke depan harus mulai berbasis AI,” ujar Sugondo.
Ia menyebut terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat untuk mendukung transformasi tersebut, di antaranya digitalisasi, pemanfaatan AI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Sugondo mencontohkan gagasan pengembangan POS-ST atau Pos Satu Data Kabupaten Gorontalo. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan pemerintah memperoleh data sesuai kebutuhan tanpa harus membuka berbagai aplikasi atau melakukan pencarian secara manual.
“Cukup dengan memanggil POS-ST dan meminta data yang dibutuhkan, maka data itu dapat ditampilkan. Kita mulai mengarah ke sana,” jelasnya.
Menurut Sugondo, integrasi menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola data yang efektif. Keterhubungan data antarsektor dan antarinstansi, kata dia, akan membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi daerah secara lebih utuh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
Penguatan Satu Data juga dinilai strategis bagi Kabupaten Gorontalo karena memiliki jumlah penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo.
“Sekitar 40 persen penduduk Provinsi Gorontalo berada di Kabupaten Gorontalo. Karena itu, kalau SKALA ingin sukses, perhatian terhadap Kabupaten Gorontalo menjadi sangat penting,” katanya.
Sugondo menegaskan Pemkab Gorontalo siap berkolaborasi dengan Program SKALA dalam memperkuat tata kelola data daerah.
“SKALA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus dalam satu, bukan hanya Satu Data, tetapi satu hati dan satu jiwa,” pungkasnya.
SKALA Perkuat Integrasi Data Provinsi dan Kabupaten
Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data sektoral dan geospasial sekaligus mendorong tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Provincial Lead Program SKALA Gorontalo, Ahmar Djalil, menjelaskan bahwa SKALA merupakan program Pemerintah Indonesia dengan dukungan Pemerintah Australia yang melibatkan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
SKALA atau Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar diarahkan untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan dasar, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ahmar mengatakan, terdapat empat tematik utama dalam intervensi SKALA, yakni tata kelola keuangan publik, tata kelola Standar Pelayanan Minimal (SPM), tata kelola data, serta kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
“Pada pagi hari ini kita masuk pada tematik tata kelola data. Selama dua hari kita akan mendiskusikan bagaimana meningkatkan tata kelola data antara provinsi dan kabupaten agar dapat berbagi pakai data secara terintegrasi,” ungkapnya.
Menurut Ahmar, penguatan Satu Data Daerah mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di Provinsi Gorontalo, kebijakan tersebut turut didukung melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Satu Data Provinsi Gorontalo.
SKALA juga telah mendukung pengembangan portal data Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan Nusantara Gorontalo (Nangor).
Ahmar menambahkan, setelah penguatan tata kelola data di tingkat provinsi, fase kedua SKALA yang direncanakan berlangsung pada 2027 hingga 2030 akan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola data di tingkat kabupaten/kota.
Melalui workshop tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu membangun ekosistem data yang terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan demikian, data tidak hanya berfungsi sebagai arsip administratif, tetapi juga menjadi instrumen dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.













Komentar