Gorontalo – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan plagiasi buku Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Gorontalo yang saat ini telah beredar dan digunakan di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gorontalo.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi mahasiswa FPG yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Senin (05/10/2026).
Dalam aksi tersebut, FPG meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo serius menelusuri dugaan plagiasi, termasuk mempertanyakan proses pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan dan peredaran buku Mulok tersebut.
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan bahwa program buku Mulok Bahasa Gorontalo merupakan bagian dari program Pemkab Gorontalo dalam upaya melestarikan bahasa dan budaya lokal.
Namun, terkait tudingan plagiasi, Sofyan menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu meminta bukti dan informasi yang jelas mengenai dugaan tersebut.
“Bahasa lokal Gorontalo ini adalah program kita di Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Untuk masalah plagiat, bukti plagiatnya di mana?” ujar Sofyan.
Sofyan juga menyampaikan akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pimpinan komisi yang membidangi persoalan tersebut untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai buku Mulok yang telah beredar di sekolah-sekolah.
Menurutnya, pengadaan buku tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh Pemkab Gorontalo, melainkan dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Memang buku itu tidak diadakan langsung oleh pemerintah daerah, tetapi langsung ke sekolah-sekolah. Pengadaannya lewat dana BOS. Untuk khusus plagiasinya kami seriusi. Jangan sampai niatan baik pemerintah daerah dicemari dengan hal-hal yang tidak baik,” tegas Sofyan.
Sementara itu, perwakilan FPG, Zasmin Dalanggo, mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan persoalan tersebut, khususnya terkait pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam pengadaan buku.
Zasmin meminta pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai langkah konkret yang akan dilakukan setelah adanya tuntutan FPG.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan menyebut aksi FPG menjadi informasi awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran.
“Hari ini adalah informasi awal dan saya juga minta suratnya. Itu merupakan dasar kami untuk tindak lanjut,” ucap Sofyan.
Zasmin kemudian menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait persoalan tersebut.
Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti karena terdapat sejumlah hal yang menurut FPG perlu diperiksa, termasuk pencantuman nama tertentu pada sampul buku Mulok yang kini telah beredar di sekolah dasar.
“Kami juga sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terkait persoalan laporan kami. Kami berharap ini segera ditindaklanjuti,” kata Zasmin.
Menurut Zasmin, buku tersebut telah beredar sekitar satu bulan terakhir. Ia juga mempertanyakan dasar pencantuman nama dan regulasi yang digunakan dalam buku tersebut.
FPG turut mempertanyakan apakah buku Mulok tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK) atau dasar legalitas lainnya sebelum digunakan di sekolah.
“Di sampul bukunya itu menggunakan Peraturan Gubernur, sedangkan wilayah Kabupaten Gorontalo, untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Zasmin.
Menanggapi persoalan tersebut, Sofyan mengatakan pemerintah daerah akan memperdalam berbagai aspek yang dipersoalkan, termasuk pencantuman nama dalam buku serta regulasi yang menjadi dasar penerbitannya.
“Jadi bagian-bagian ini akan kami perdalam, terkait keberadaan nama dan kemudian peraturan-peraturan yang berlaku untuk itu,” tutup Sofyan.
Pemkab Gorontalo selanjutnya akan melakukan klarifikasi dengan OPD terkait dan pihak-pihak yang berhubungan dengan pengadaan maupun penggunaan buku Mulok tersebut. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses pengadaan, legalitas, isi buku, serta kebenaran atas dugaan plagiasi yang disampaikan FPG.












Komentar