Diduga Terlibat PETI Gunakan Excavator, Kades Pilomonu Disorot

paripurna.co.id Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis Excavator terjadi di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (02/05/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, alat berat jenis Excavator merek Kobelco berwarna hijau toska tersebut telah beroperasi di lokasi selama kurang lebih dua minggu terakhir.

Sejumlah warga sekitar mengeluhkan dampak dari aktivitas tersebut, khususnya terhadap kualitas air yang menjadi keruh dan dikhawatirkan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya itu, aktivitas pertambangan ilegal itu juga diduga melibatkan Kepala Desa Pilomonu. Dugaan ini memicu keresahan masyarakat dan mendorong desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Pilomonu melalui nomor ponsel 0853 9950 XXXX, namun belum mendapatkan respons.

Komentar