Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan bahwa total Pendapatan Daerah yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp1,5 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer sebesar Rp1,3 triliun, serta pendapatan lainnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (23/06/2025).
“Insya Allah seluruh pelaksanaan anggaran telah berjalan dan telah diaudit oleh BPK. Hasilnya akan kami serahkan ke Gubernur untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan,” ujar Sofyan.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan dalam peraturan pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan daerah.
Terkait dengan pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Bupati menyebutkan bahwa pembahasan tersebut belum dilakukan dan akan menyusul setelah pembahasan APBD Perubahan (APBD-P). Ia menargetkan SOTK dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan segera masuk ke DPRD.
“Dalam 99 hari kerja, seluruh program berjalan. Memang untuk RPJMD dan SOTK pembahasannya agak panjang, tapi sudah masuk dalam agenda DPRD,” terangnya.
Sofyan menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan strategis daerah, pemenuhan kebutuhan dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), serta regulasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagian besar telah terlaksana. Program-program prioritas daerah pun disebut telah berjalan dengan baik.
Dalam pemaparannya, ia menggunakan istilah “lampu” sebagai indikator capaian program di OPD. Menurutnya, ada “lampu kuning” sebagai peringatan, “lampu merah” sebagai tanda berhenti, bahkan ada indikator “hitam” bagi program yang dinilai stagnan.
“Saya sudah baca review-nya. Ada yang kuning berkedip, ada yang menyala terus, bahkan ada yang merah dan hitam,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh program berjalan sesuai jalur, dan jika terdapat evaluasi khusus, hal itu merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah.
“Bagi saya, semuanya sudah berjalan baik. Kalau ada penilaian khusus, itu hak prerogatif kepala daerah,” pungkasnya.







Komentar