, Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, didesak untuk membuka suara terkait polemik legalitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2025. Desakan tersebut datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar, Pungky Yusuf.
“Pak Umar Karim harus bicara transparan karena selama ini beliau dikenal memiliki rekam jejak bersih dan selalu bicara tegas, lugas serta transparan,” kata Pungky, Selasa (24/12/2024).
Pungky menegaskan, Umar Karim yang berlatar belakang aktivis dan dikenal berani menentang kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, seharusnya bisa menjelaskan persoalan ini ke publik.
“APBD adalah jantung pergerakan pemerintahan dan program untuk rakyat. Kalau APBD dinyatakan ilegal, dampaknya bukan hanya ke Pemerintah Provinsi tapi seluruh rakyat Gorontalo,” terangnya.

Pungky pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo jika transparansi informasi tidak segera diberikan.
“Sebagai anggota dewan yang lahir dari rahim pergerakan dan aktivis, Pak Umar Karim harus bicara terbuka. Kalau tidak ada keterbukaan informasi, kami siap turun ke jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keabsahan APBD Provinsi Gorontalo 2025 yang disahkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.








Komentar