Roni Imran Anggap PSU Seperti Pemilihan Periode Kedua

paripurna.co.id Jakarta – Calon Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran, menilai bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) layaknya pemilihan di periode kedua.

Hal tersebut disampaikan Roni dalam konferensi pers di Jakarta setelah MK memutuskan pelaksanaan PSU dalam Pilkada Gorontalo Utara pada Senin (24/02/2025) malam.

“Kami menganggap PSU ini seperti pemilihan di periode kedua. Periode pertama kami menang, dan Insya Allah periode berikutnya pun kami akan menang,” ujar Roni dengan penuh keyakinan.

Politisi Partai NasDem itu pun mengimbau seluruh tim dan simpatisannya untuk tetap solid dalam menghadapi PSU. Kepada hampir 42 ribu pemilih yang telah mendukungnya, Roni mengajak mereka untuk terus bersatu dan berjuang bersama.

“Mari kita jadikan 42 ribu pemilih ini sebagai tim sukses untuk kembali merangkul mereka yang belum memilih kami. Insya Allah dalam PSU nanti, kemenangan akan tetap berpihak kepada kita,” harapnya.

Lebih lanjut Roni juga meminta seluruh masyarakat di daerah itu untuk menghormati keputusan MK. Menurutnya, keputusan tersebut menegaskan komitmen MK terhadap kemurnian dalam proses Pilkada.

“Bagi kami, ini bukan sesuatu yang harus diprotes, melainkan menjadi motivasi untuk terus berjuang dalam 60 hari ke depan,” pungkasnya.

Komentar