Aktivis AMMPD Nilai Pernyataan Kelvin Tolinggi Tak Berdasar: Asal Bicara

Daerah, Gorontalo, Headlines1261 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), Arief Rahim, menanggapi pernyataan Kelvin Tolinggi di salah satu media yang menyebut ancaman interpelasi hingga hak angket yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, sebagai pembicaraan yang “ngalor-ngidul” atau tidak memiliki arah yang jelas.

Arief mengaku miris dengan pernyataan Kelvin tersebut. Menurutnya, sebagai aktivis, Kelvin seharusnya memiliki pemahaman yang lebih mendalam sebelum mengomentari persoalan politik daerah.

“Miris, mengaku aktivis tapi referensinya minim, bahkan nyaris tidak punya dasar yang kuat. Asal berbicara. Namun, saya tetap mengapresiasi bahwa yang bersangkutan sebagai anak muda menunjukkan perhatian terhadap dinamika pemerintahan, meskipun pemahamannya masih terbatas,” ujar Arief dalam keterangannya, Senin (24/03/2025).

Arief menjelaskan, hak interpelasi oleh DPRD terhadap kepala daerah adalah mekanisme yang sah dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, yang mengatur proses panjang dari usulan, persetujuan, permintaan keterangan, hingga kesimpulan.

“Jika ada persoalan serius, maka proses bisa berlanjut ke penggunaan hak angket hingga hak menyatakan pendapat apabila terdapat kejadian luar biasa,” tegasnya.

Arif juga menerangkan, hak interpelasi itu bertujuan untuk menggali dan meminta jawaban kepala daerah atas persoalan yang terjadi. Siapapun kepala daerahnya, tak peduli seberapa lama dia menjabat.

“Setelah kepada daerah memberikan jawaban, barulah diminta pendapat fraksi-fraksi atas jawaban tersebut, itulah yang akan menentukan proses selanjutnya. Intinya fokus pada subtansi persoalan yang dihadapi,” katanya.

Lebih lanjut, Arief menyatakan dukungannya kepada Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2024, Umar Karim, yang sebelumnya menegaskan bahwa jika dalam beberapa bulan ke depan harga jagung tidak stabil, maka Gubernur bisa saja diinterpelasi, bahkan dikenakan hak angket.

“Saya pikir Umar Karim yang dikenal sebagai legislator vokal dan berpengalaman, tentu lebih memahami mekanisme ini dibandingkan Kelvin Tolinggi,” pungkasnya.

Komentar