Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Jumat (16/05/2025). Kunjungan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang memerlukan dukungan dari DPRD.
Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menyoroti berbagai isu penting, terutama yang berkaitan dengan pelestarian bahasa daerah dan pengembangan literasi di Gorontalo.
“Ada beberapa catatan penting yang kami bahas. Pertama, terkait pelestarian bahasa Gorontalo, Suwawa, dan Bolango. Berdasarkan penelitian dari Kantor Bahasa, jumlah penutur ketiga bahasa ini terus menurun, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” ujar Ghalib.
Selain itu, lanjut Ghalib, Kantor Bahasa juga menyoroti pentingnya pengembangan komunitas literasi di daerah. Menurutnya, komunitas-komunitas tersebut memerlukan dukungan agar terus tumbuh dan berkontribusi dalam meningkatkan minat baca masyarakat.
“Termasuk juga penyusunan buku cerita anak dalam bahasa Gorontalo dan bahasa Indonesia yang sedang diupayakan. Semua inisiatif ini sebenarnya menjadi tanggung jawab besar pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Gorontalo terkait upaya strategis yang dibahas, termasuk dorongan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) untuk mengakomodasi penggunaan bahasa daerah.
“Kami mendorong agar ada regulasi yang memungkinkan penggunaan bahasa daerah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di lingkungan sekolah, khususnya SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi. Ini penting untuk menumbuhkan kembali budaya tutur dalam berbahasa Gorontalo, Suwawa, dan Atinggola,” tutupnya.












Komentar