Penurunan Anggaran Pokir Cerminan Adaptasi terhadap Fiskal Daerah

paripurna.co.id Gorontalo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa penurunan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD untuk tahun anggaran 2026 merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi fiskal daerah yang semakin ketat.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tersebut tidak mengurangi komitmen lembaga legislatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Penurunan ini sifatnya sementara dan realistis. Pokir itu bukan anggaran yang kaku, tapi sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ujar Thomas, Senin (17/06/2025).

Pokok pikiran atau pokir adalah usulan program hasil dari reses dan jaring aspirasi anggota DPRD yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Pada tahun 2026, alokasi pokir DPRD Provinsi Gorontalo mengalami penurunan tajam, dari sebelumnya Rp118 miliar menjadi Rp50,8 miliar.

Meski demikian, Thomas menilai penyesuaian ini tidak semestinya dipandang sebagai pelemahan fungsi representasi dewan. Sebaliknya, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap memprioritaskan kebermanfaatan usulan program dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Yang terpenting bukan besarannya, tapi bagaimana kita mengarahkan pokir agar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Dalam keterbatasan, kita harus lebih cermat dan objektif dalam menentukan skala prioritas,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pokir bukanlah instrumen politik atau dana wajib, melainkan hasil dari mekanisme demokratis yang menampung suara rakyat. Oleh karena itu, fleksibilitas anggaran pokir harus dipahami sebagai bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.

Thomas menyampaikan bahwa DPRD tetap akan memperjuangkan agar aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokir dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), meskipun dalam batas kemampuan fiskal.

“Ini ujian bagi komitmen kita semua di DPRD. Dana mungkin terbatas, tapi semangat untuk memperjuangkan kebutuhan rakyat tidak boleh surut,” pungkasnya.

Komentar