Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus melanjutkan langkah penyelesaian masalah tata kelola sawit di daerah, meskipun diterpa isu tak sedap terkait dugaan penerimaan uang dari perusahaan sawit.
Setelah sebelumnya mengundang pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Ombudsman, Pansus menyatakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat proses penelusuran dan tindak lanjut temuan mereka.
“Ya, kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP pada Senin depan, 21 Juli 2025,” ujar Ketua Pansus, Umar Karim, saat ditemui di sela-sela Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, kehadiran BPK dan BPKP bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai temuan Pansus terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perkebunan sawit, terutama yang melibatkan perusahaan besar seperti Palma Group.
“Kami akan memaparkan semua hasil temuan Pansus. Harapannya, BPK dan BPKP bisa menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Ada indikasi kebijakan pemerintah dalam tata kelola sawit yang tidak sesuai aturan,” ungkap Umar.
Ia menambahkan, beberapa permasalahan tidak bisa dituntaskan sepihak oleh Pansus, sehingga perlu keterlibatan lintas lembaga, termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Polda, Kejaksaan, Ombudsman, serta BPK dan BPKP.
“Banyak hal yang tidak bisa kami selesaikan sendiri. Masing-masing lembaga punya peran dan kewenangan. Pansus hanya membuka jalan untuk penyelesaian secara menyeluruh,” papar legislator yang akrab disapa UK itu.
Menanggapi pertanyaan seputar isu penerimaan uang oleh anggota dewan, UK menegaskan bahwa hal itu tidak berpengaruh pada kinerja Pansus.
“Seperti saya bilang, isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus. Justru memacu kami untuk bekerja lebih maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa tudingan tersebut tidak secara spesifik menyebut nama anggota Pansus.
“Itu hanya pernyataan umum untuk salah satu aleg. Tapi karena saya Ketua Pansus, sebagai bentuk tanggung jawab, saya melaporkan hal ini ke Polda,” jelasnya.
UK menilai respons sebagian masyarakat yang pesimis terhadap kinerja Pansus adalah hal yang wajar, namun ia menekankan bahwa Pansus berfokus pada aspirasi masyarakat, terutama para petani sawit yang terdampak.
“Pansus tidak butuh pembelaan pribadi. Kami hanya butuh kepercayaan dari ratusan petani yang sudah kami temui langsung,” pungkasnya.







Komentar