Kades di Gorontalo Disorot Ikut Rakernas APDESI, Diduga Gunakan SPPD

paripurna.co.id Gorontalo – Keikutsertaan sejumlah kepala desa (kades) di Gorontalo pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, 24-26 Agustus 2025, menuai kritik.

Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Robin Bilondatu, menilai keberangkatan para kades tersebut tidak memiliki urgensi dan justru membebani keuangan daerah.

“Ini jelas bentuk pemborosan. Apa urgensinya para kades meninggalkan desa lalu menghabiskan anggaran untuk rakernas? Rakyat di bawah menjerit, tapi kepala desa justru sibuk seremonial di Jakarta,” tegas Robin, Minggu (24/08/2025).

Robin menambahkan, jika keberangkatan para kades itu menggunakan dana pribadi, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, yang menjadi masalah adalah informasi yang beredar menyebut keberangkatan diduga dibiayai menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Kalau mereka pakai uang pribadi, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau benar dibiayai SPPD, ini ironis. Dana yang seharusnya untuk kepentingan desa malah dialihkan ke perjalanan yang manfaatnya belum jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robin menegaskan bahwa kepala desa seharusnya fokus pada pembangunan desa dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kebutuhan dasar rakyat masih banyak yang belum terjawab. Jalan rusak, pelayanan publik terbatas, dana desa belum maksimal. Tapi justru mereka berbondong-bondong ke Jakarta,” kritiknya.

Ia juga mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengaudit penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Kami minta ada pemeriksaan transparan. Jangan sampai SPPD dijadikan dalih formal untuk membenarkan pemborosan uang negara,” pungkas Robin.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Gorontalo, Ramli Lausupu, memberikan penjelasan terkait keberangkatan para kades dalam rakernas tersebut.

“Rakernas ini sifatnya wajib bagi anggota APDESI. Namun karena para kades masih berstatus aparatur desa, tentu tidak bisa serta-merta berangkat tanpa persetujuan bupati. Maka dari itu, keberangkatan mereka didasarkan pada telaah pimpinan,” jelas Ramli.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI dan pihak Kementerian Desa. Bahkan, kata Ramli, pelaksanaan rakernas berlangsung di auditorium Kementerian Desa.

“Para kades yang ikut itu berdasarkan telaah bupati. Mereka memang menggunakan SPPD, tetapi dengan rincian anggaran yang berbeda dari perjalanan dinas lain. Jadi tidak sampai melampaui batas, bahkan anggarannya masih di bawah Rp10 juta,” ungkapnya.

Ramli menegaskan pihaknya sepakat dengan prinsip efisiensi, namun ia memastikan penggunaan anggaran untuk kegiatan rakernas tidak berlebihan.

“Yang jelas, anggaran yang mereka gunakan tidak melebihi perjalanan dinas sebelumnya. Jadi masih dalam batas wajar,” tandasnya.

Komentar