Mahasiswa Desak Mustafa Yasin Dipecat dari DPRD dan Diproses Hukum

paripurna.co.id Gorontalo – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Peduli Keadilan Gorontalo (AMAPKG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (29/09/2025).

Mereka menuntut agar legislator Mustafa Yasin segera diberhentikan dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan jamaah haji dan umrah.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Erlin Adam, menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD.

“Kasus ini bukan hanya mencederai nama baik DPRD, tetapi juga melukai hati masyarakat, khususnya para jamaah yang menjadi korban. Kami mendesak agar Mustafa Yasin segera dipecat dari jabatannya dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Erlin Adam dalam orasinya.

Erlin juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, termasuk di Gorontalo. Menurutnya, hukum sering kali tidak adil dan lebih keras menekan rakyat kecil.

“Kami sangat menyayangkan kondisi hukum di negeri ini. Hukum kita, khususnya di Gorontalo, masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat kecil sering dihukum seberat-beratnya, sementara pejabat yang diduga bersalah justru seperti dilindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila lembaga legislatif dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin runtuh.

“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ada kejelasan dan keadilan bagi para korban,” tandasnya.

Aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk terus berada di garda terdepan memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Komentar