Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Dalam sidang tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, menyampaikan penjelasan atas tiga Ranperda yang diajukan DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dan
Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Syarifudin Bano, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan bertujuan membentuk generasi muda Gorontalo yang berkarakter kuat, kreatif, dan berdaya saing.
“Ranperda ini disusun untuk menyiapkan generasi muda yang beriman, bertaqwa, sehat, cerdas, inovatif, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” jelas Syarifudin dalam pemaparannya.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berperspektif gender.
“Kami ingin agar ada keadilan dan kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ranperda ini juga diharapkan memperkuat peran lembaga pemberdayaan perempuan di daerah,” tambahnya.
Adapun Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 diarahkan untuk menata kembali struktur dan fungsi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sinergis, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
Usai mendengarkan penjelasan dari Bapemperda, Gubernur Gorontalo menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Ranperda usul prakarsa tersebut.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima dan mendukung penuh inisiatif DPRD. Kami siap melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Gubernur.
Penerimaan tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan Pemprov Gorontalo untuk masuk ke tahap pembahasan bersama, guna memperdalam substansi dan keselarasan antara kepentingan legislatif dan eksekutif.
Rapat Paripurna ini berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif. Melalui tiga Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada pemuda, perempuan, dan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Selanjutnya, pembahasan terhadap Ranperda inisiatif ini akan berlanjut pada Pembicaraan Tingkat II, setelah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Gorontalo.












Komentar