Gorontalo – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B menggelar reses gabungan masa persidangan pertama tahun 2025-2026 di Aula Kantor Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para legislator, yakni Umar Karim, Manaf Hamzah, Venny Anwar, dan Syarifudin Bano, serta diikuti oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi maupun Kabupaten Gorontalo.
Reses kali ini difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Tibawa. Delapan kepala desa (kades) yang desanya terdampak banjir turut hadir, di antaranya Kades Dunggala, Datahu, Tolotio, Isimu Selatan, Isimu Utara, Isimu Raya, Balahu, dan Molowahu, beserta perwakilan masyarakat masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Reses, Umar Karim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar para pejabat dapat mendengar langsung persoalan di lapangan.
“Kami datang ke sini untuk mendengarkan apa yang sebenarnya terjadi. Terus terang saja, kami ini rata-rata tidak tinggal di Isimu. Kejadian banjir di sini sering hanya kami lihat di televisi, di TikTok, atau di berita,” ujar Umar Karim.
Menurutnya, masyarakat dan para kades merupakan pihak yang paling memahami kondisi serta penyebab utama terjadinya banjir.
“Yang benar-benar merasakan dan mengetahui kenapa banjir bisa terjadi adalah masyarakat setempat, terutama para kepala desa dan petugas lapangan,” jelasnya.
Legislator yang akrab disapa UK itu menegaskan, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, bukan parsial.
“Penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara holistik. Tidak bisa lagi parsial. Karena kalau satu wilayah diperbaiki, daerah lain justru bisa terdampak,” tegasnya.
Ia mencontohkan, persoalan banjir di Tibawa tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja karena kewenangan infrastruktur berbeda-beda.
“Jalan itu ada kewenangan desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Misalnya jalan dari depan kantor camat sampai ke kota, itu jalan provinsi. Jadi kalau ada masalah gorong-gorong atau platdeker di situ, yang bertanggung jawab adalah pemerintah provinsi,” jelasnya.
“Sebaliknya, kalau jalan di depan balai desa ini rusak, itu jalan kabupaten. Kalau jalan desa yang rusak, ya tanggung jawab pemerintah desa,” tambahnya.
UK juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo saat ini tengah mengalami keterbatasan anggaran, sehingga dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pusat.
“Pemerintah kabupaten sedang drastis anggarannya, hampir tidak ada ruang fiskal. Jadi sebagian besar beban ada di pemerintah provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua pihak harus berkomitmen mencari solusi bersama tanpa saling menyalahkan.
“Kita tidak bicara masa lalu. Sekarang kita fokus ke depan, bagaimana menyelesaikan masalah banjir ini secara komprehensif,” tutur UK.
Ia juga meminta seluruh instansi terkait, termasuk BPJN, BWS, dan Dinas PUPR, untuk segera berkoordinasi menentukan langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kita harus duduk bersama. BPJN tangani bagiannya, BWS bagiannya, begitu juga PUPR. Semua harus berperan,” katanya.
Selain itu, UK mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memperparah banjir.
“Kalau sudah ada perbaikan nanti, jangan lagi buang sampah sembarangan. Pemerintah desa juga harus aktif membersihkan saluran-saluran air,” pesannya.
Di akhir sambutannya, UK berharap dalam waktu satu tahun ke depan sudah ada langkah nyata untuk mengurangi risiko banjir di Tibawa.
“Kami minta waktu satu tahun. Kalau belum ada hasilnya, dan rakyat masih menyalahkan DPR, maka kami yang akan menegur pemerintah provinsi dan semua instansi terkait,” tandasnya.








Komentar