Gorontalo – Aktivis mahasiswa Gorontalo, Andi Taufik, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, untuk tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang terjadi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Menurut Andi, pernyataan pakar DPRD yang menyebut pengadaan MacBook tidak salah dan tidak melanggar prinsip efisiensi justru membuka ruang diskusi lebih luas terkait penggunaan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Nah sekarang menjadi ketahuan lewat pernyaataan pakar itu, bukti Deprov tetap ngotot adakan Macbook,” kata Andy dalam keterangannya, Minggu (07/06/2026).
Andi kemudian mengingatkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo selama ini setiap tahunnya menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dalam jumlah besar.
“Deprov itu sudah menggunakan uang rakyat sebanyak 90 miliar lebih per tahun, minta tambah lagi 45 unit MacBook,” sesal Andi.
Bagi Andi, pernyataan pakar tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Polda Gorontalo dan Kejati Gorontalo untuk menelusuri dugaan permasalahan pengadaan serta pengelolaan keuangan internal DPRD Provinsi Gorontalo.
“Yang paling penting saat ini bukan lagi perdebatan soal pengadaan MacBook semata, tetapi bagaimana aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Andi.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah hampir sepuluh kasus yang berkaitan dengan DPRD Provinsi Gorontalo dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, penanganan berbagai laporan tersebut berjalan lambat sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini sudah hampir sepuluh kasus Deprov yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tetapi perkembangannya belum terlihat jelas. Ini yang kemudian membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Andi mencontohkan dugaan perjalanan dinas fiktif dan dugaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Bandung yang sedang ditangani Kejati Gorontalo, namun hingga kini belum diketahui perkembangan penanganannya. Belum selesai dua persoalan tersebut, muncul lagi informasi mengenai dugaan kerugian keuangan negara di DPRD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan kerugian negara itu berkaitan dengan pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) fiktif, outsourcing fiktif, hingga makan dan minum reses yang diduga fiktif. Ini tentu harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menilai berbagai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut penggunaan APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Selain itu, Andi mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan permasalahan dalam pengadaan tenaga outsourcing di DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan informasi yang diperoleh mahasiswa, jumlah tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo disebut mencapai lebih dari 50 orang.
“Kami sementara menelusuri dugaan persoalan dalam pengadaan outsourcing yang jumlahnya cukup besar. Karena itu kami meminta seluruh proses dan penggunaan anggarannya dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.
Andy juga menyoroti dugaan tidak efisiennya pemanfaatan uang rakyat oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sejak Januari hingga Juni 2026 saja diduga terdapat anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang melakukan perjalanan dinas luar daerah hingga belasan kali.
“Kami mendapatkan informasi dari dalam bahwa ada anggota DPRD yang frekuensi perjalanan dinasnya sangat tinggi. Kalau kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin penggunaan perjalanan dinas tahun ini kembali memecahkan rekor seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Andi, pada tahun 2025 terdapat anggota legislatif yang menjabat sebagai pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo yang menggunakan perjalanan dinas dalam setahun lebih dari 30 kali, yakni pimpinan DPRD berinisial SP sebanyak 35 kali dan inisial LH sebanyak 33 kali.
Menurut Andi, penggunaan anggaran perjalanan dinas perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi beban besar bagi APBD apabila tidak diawasi secara ketat.
“Bahkan kami memperoleh informasi bahwa biasanya anggota dewan yang paling sering keluar daerah memiliki rumah atau apartemen di Jakarta sehingga bisa menghemat biaya hotel. Akibatnya perjalanan dinas dikhawatirkan tidak lagi semata-mata berorientasi pada kepentingan kedinasan, tetapi juga menjadi sarana menambah penghasilan sekaligus mengunjungi keluarga,” ungkapnya.
Berulangnya dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo, menurut Andy, merupakan potret belum optimalnya penegakan hukum sehingga dinilai belum menimbulkan efek jera.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut, termasuk dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas, dugaan pengadaan MacBook, serta berbagai dugaan persoalan lainnya, perlu diverifikasi dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum seperti Polda Gorontalo dan Kejati Gorontalo maupun lembaga pengawas lainnya.
Andi menilai polemik pengadaan MacBook justru dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri berbagai dugaan persoalan penggunaan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kasus MacBook ini jangan hanya dilihat sebagai soal pengadaan laptop. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk membuka berbagai penggunaan anggaran lain yang selama ini menjadi sorotan publik. Kalau memang tidak ada masalah, tentu tidak perlu takut diaudit dan diperiksa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai kesulitan. Karena itu, menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip efisiensi dan kepentingan rakyat.
“Di saat rakyat sedang susah, jangan sampai yang terlihat justru pemborosan uang negara. Karena itu kami meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo lebih serius mengawasi penggunaan APBD di DPRD,” katanya.
Dalam waktu dekat, Andi menyatakan mahasiswa akan melakukan konsolidasi untuk menyampaikan aspirasi kepada Polda Gorontalo dan Kejati Gorontalo agar lebih serius menangani berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang berkembang di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami akan bergerak dan terus mengawal persoalan ini. Mahasiswa tidak ingin berbagai laporan yang sudah masuk hanya berhenti sebagai arsip. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dan penegakan hukum yang adil,” pungkasnya.







Komentar