Warga Paris Usulkan Bansos dan Keluhkan Lahan PG, Umar Karim Siap Perjuangkan

paripurna.co.id Gorontalo – Warga Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026 yang digelar pada Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, warga mengusulkan bantuan tenda untuk setiap majelis taklim serta fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan lahan antara masyarakat dengan PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo yang dinilai merugikan warga sekitar.

Menanggapi aspirasi itu, Umar Karim berkomitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sarana majelis taklim dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Insya Allah, aspirasi terkait tenda majelis taklim dan BPJS Ketenagakerjaan akan kami perjuangkan di tingkat provinsi,” ujar Umar Karim.

Legislator yang dikenal aktif memperjuangkan kepentingan petani tersebut juga menyoroti permasalahan lahan yang melibatkan PT PG Gorontalo. Ia menilai perusahaan tersebut telah mengabaikan sejumlah ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami saat ini sedang meminta agar pihak PT PG Gorontalo diberikan sanksi. Pertama, soal harga tebu, perusahaan tidak konsisten melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Umar.

Ia menambahkan, pihaknya akan meninjau langsung kondisi lapangan untuk memastikan pengelolaan plasma dan penguasaan lahan oleh perusahaan.

“Kami akan turun memeriksa bagaimana pengelolaan plasma dan penguasaan lahan. Lahan yang dikuasai perusahaan itu harus di-HGU-kan, dan hal itu tidak boleh ditoleransi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Umar menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi masyarakat di sekitar lahan perusahaan yang semakin terdesak.

“Ketika masyarakat kita sedang menderita, bahkan ada yang harus dilarikan ke rumah sakit, tanah mereka dijual murah. Lama-lama semua bisa jadi milik perusahaan,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat agar tidak terjadi lagi perluasan lahan oleh perusahaan besar.

“Kita akan coba perjuangkan ini. Tidak boleh lagi ada perluasan lahan untuk perusahaan-perusahaan. Insya Allah, saya didukung oleh teman-teman yang lain,” pungkasnya.

Komentar

News Feed