Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Perda Pemuda di DIY

Daerah, Deprov, Gorontalo608 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol DIY, Marlina Handayani, di ruang Sekretaris DPRD DIY, Kamis (20/11/2025).

Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengatakan bahwa kunjungan itu dilakukan untuk memperdalam penyusunan Ranperda yang tengah dirumuskan.

“Kami melakukan pendalaman dan studi komparasi terkait perda urusan kepemudaan dan penyelenggaraan kepemudaan. Jika dibandingkan antara hasil perumusan tim penyusun naskah akademik dengan penyelenggaraan kepemudaan yang sudah berjalan di DIY, perda yang ada di DIY cukup komprehensif,” ujar Ghalieb.

Menurutnya, ada sejumlah aspek yang ingin diperdalam oleh Pansus dalam kunjungan tersebut.

“Beberapa hal yang kami dalami misalnya keberpihakan pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, baik melalui hibah, pelatihan, maupun pengembangan kemandirian ekonomi pemuda. Termasuk juga landasan filosofis penyusunan ranperda ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa DIY menjadi salah satu daerah rujukan nasional dalam penyelenggaraan kepemudaan.

“Dari beberapa daerah yang masuk lima besar penyelenggaraan kepemudaan terbaik di Indonesia, salah satunya adalah DIY. Selain itu, DIY memiliki karakter yang cukup mirip dengan Gorontalo, terutama sebagai kota pendidikan yang menitikberatkan pada pengembangan urusan pendidikan dan kepemudaan. Karena itu, kami memilih datang ke DIY dibandingkan Bali atau daerah lain,” kata Ghalieb.

Ghalieb menutup penjelasannya dengan menyampaikan agenda lanjutan Pansus di DIY.

“Insya Allah besok, Jumat, kami akan ke Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan pendalaman lanjutan terkait tindak lanjut atau realisasi pelaksanaan perda kepemudaan di Provinsi DIY,” pungkasnya.

Komentar