Gorontalo – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pentingnya perencanaan kerja yang terukur dan responsif terhadap kebutuhan daerah dalam menyongsong pelaksanaan program Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat internal Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/01/2026).
Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan dan penyusunan rencana kerja Komisi II Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Mikson Yapanto mengatakan, perencanaan yang matang menjadi kunci agar seluruh program Komisi II dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Rencana kerja harus disusun secara serius dan realistis, agar pelaksanaan tugas Komisi II benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya sektor-sektor yang menjadi lingkup kerja kami,” ujar Mikson.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut setiap anggota Komisi II diberikan ruang untuk menyampaikan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, sekaligus mengusulkan prioritas kegiatan ke depan. Menurutnya, masukan dari seluruh anggota menjadi bahan penting dalam merumuskan agenda kerja yang lebih terarah.
“Melalui rapat internal ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program Tahun 2026 disusun berdasarkan evaluasi dan kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Mikson berharap hasil pembahasan rapat internal tersebut dapat menjadi pedoman kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memperkuat kontribusi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.













Komentar