Gorontalo – Proyek pembangunan kamar mandi dan water closet (WC) umum di lokasi Perkemahan Peran Saka Nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo dengan nilai kurang lebih Rp466.546.000 menuai sorotan tajam.
Sorotan tersebut datang dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo. Mereka menilai pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Rizka Rizky Barokah jauh dari harapan dan terkesan dikerjakan asal jadi, bahkan menyerupai pekerjaan “habis pakai”.
Padahal, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan berskala nasional sekaligus mendukung pengembangan wisata alam domestik di Kabupaten Gorontalo.
“Masyarakat sangat berharap kawasan perkemahan ini, dengan fasilitas yang memadai, dapat berkembang menjadi destinasi wisata alam. Namun kondisi fasilitas yang ada justru sangat memprihatinkan,” ujar perwakilan AMMPD, Budiyanto Biya, kepada wartawan, Kamis (08/01/2025).
Budiyanto menjelaskan, dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah, fasilitas yang dibangun hanya berupa 10 kamar mandi dan 10 toilet kopel. Ironisnya, kondisi bangunan tersebut dinilai jauh dari standar kelayakan.

“Di lapangan kami menemukan seluruh kamar mandi dan toilet tidak memiliki pintu, tidak ada plafon di setiap ruangan, serta instalasi air yang sama sekali tidak berfungsi,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Budiyanto, sistem pembuangan air dinilai tidak representatif dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di sekitar kawasan perkemahan.
“Ini sangat memilukan. Anggaran besar, tetapi hasilnya tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Padahal fasilitas ini seharusnya digunakan oleh pengunjung dan mendukung berbagai kegiatan di masa mendatang,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, AMMPD mendesak dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana. Menurutnya, pekerjaan proyek tersebut terkesan hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar serta keberlanjutan kegiatan pemerintah daerah di lokasi tersebut.
“Kami meminta pemerintah provinsi tidak tutup mata. Evaluasi harus dilakukan agar ada tanggung jawab, demi kepentingan masyarakat dan masa depan kawasan ini,” pungkas Budiyanto.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Gorontalo maupun CV Rizka Rizky Barokah. Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.









Komentar