AMMPD Soroti Pemeliharaan Jalan Kota-Biluhu dan Taludaa, Temukan Sejumlah Saluran Diduga Tak Dikerjakan

Daerah, Gorontalo, Kontrol826 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menyoroti pelaksanaan pemeliharaan ruas Jalan Trans Sulawesi Kota-Biluhu dan ruas Jalan Kota-Taludaa yang dinilai belum maksimal. Sorotan tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan lapangan yang dilakukan organisasi tersebut.

Aktivis AMMPD Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pekerjaan saluran pada tahun anggaran 2025 yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada tahun 2025 terdapat pekerjaan pemeliharaan, dalam hal ini pekerjaan saluran. Namun pekerjaan tersebut diduga tidak dikerjakan oleh pihak Balai. Karena itu, kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (08/01/2025).

Dari hasil penelusuran tersebut, AMMPD menemukan bahwa dalam pemeliharaan ruas jalan terdapat sejumlah item pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan. Item tersebut antara lain pembersihan rumput di daerah milik jalan (damija), perbaikan gubangan atau lubang jalan, pemeliharaan bahu jalan, serta pemeliharaan saluran.

“Setelah kami melakukan kroscek, ternyata di ruas Jalan Kota-Biluhu terdapat beberapa titik saluran yang tidak dikerjakan pada tahun 2025. Hal serupa juga kami temukan di ruas Jalan Kota-Taludaa. Di beberapa titik terlihat salurannya tidak dikerjakan,” jelasnya.

Rahmat yang juga sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) Provinsi Gorontalo menyebutkan, temuan tersebut didukung dengan dokumentasi lapangan yang telah dikantongi pihaknya. Padahal, menurutnya, anggaran pemeliharaan jalan setiap tahun tersedia dengan nilai yang cukup besar.

Aktivis AMMPD Provinsi Gorontalo yang juga sebagai Ketua LSM SPAK Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto. (Foto: Ist)

“Setiap tahun anggaran khusus pemeliharaan jalan itu ada, bahkan nilainya mencapai miliaran rupiah. Ini yang masih akan kami telusuri lebih lanjut, apakah memang pekerjaan saluran tersebut tidak dimasukkan dalam item pemeliharaan ruas jalan,” kata Rahmat.

Ia menegaskan bahwa pemeliharaan jalan tidak hanya sebatas pembersihan damija atau perbaikan lubang jalan, melainkan juga mencakup pemeriksaan dan pembersihan saluran air.

“Dalam ketentuan pemeliharaan jalan, bukan hanya pekerjaan damija atau gubangan. Pemeliharaan juga meliputi pemeriksaan saluran. Jika saluran sudah dipenuhi lumpur, maka harus dibersihkan, karena jika air tersumbat dapat merusak jalan dan meluap ke badan jalan,” tegasnya.

Menurut Rahmat, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa anggaran pemeliharaan jalan dialokasikan dalam jumlah besar setiap tahunnya.

“Terkait temuan ini, kami akan mengkaji langkah selanjutnya, apakah akan mengadukan ke DPRD Provinsi Gorontalo, melaporkan ke kementerian terkait penyerapan anggaran pemeliharaan jalan, atau melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi.

Komentar