Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan sebagai landasan hukum pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (03/03/2026), dalam rangka membahas proyeksi regulasi melalui pendekatan legislatif.
Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Gorontalo mengungkapkan bahwa dokumen Grand Design Kependudukan sebenarnya telah rampung disusun sebagai pedoman jangka panjang. Namun, implementasinya belum optimal karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.
“Dokumen perencanaan sudah tersedia, tetapi belum didukung regulasi daerah. Selain itu, Ranperda ini juga belum masuk dalam Program Legislasi Daerah,” ujarnya.
Pihak BKKBN pun berharap DPRD, khususnya Komisi IV, dapat menginisiasi pengusulan Ranperda tersebut agar segera masuk Prolegda dan dibahas bersama.
Menanggapi hal itu, Thomas Mopili menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme internal, termasuk pembahasan di Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Gorontalo lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan,” kata Thomas.
Ia menambahkan, Komisi IV akan menjadi leading sector dalam mengawal proses pengusulan hingga pembahasan Ranperda tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Thomas juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKKBN Gorontalo yang akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut dan menjadi fondasi penguatan kebijakan kependudukan di daerah.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya dokumen Grand Design Kependudukan telah tersedia, kebutuhan Perda dinilai mendesak, serta adanya komitmen DPRD untuk mendorong Ranperda masuk Prolegda. Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses legislasi segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di Gorontalo memiliki dasar hukum yang kuat.











Komentar