Diperiksa Kejari, Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo Dimintai Keterangan Kasus Dugaan Tunjangan DPRD

paripurna.co.id Gorontalo – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (28/04/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan tunjangan komunikasi, reses, dan operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Dalam keterangannya, Cokro yang juga merupakan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik, khususnya terkait mekanisme penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), operasional, serta kegiatan reses anggota DPRD.

“Banyak pertanyaan yang disampaikan dan semuanya sudah kami jawab kepada tim penyidik,” ujar Cokro kepada wartawan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail pertanyaan, ia mengaku tidak mengingat secara rinci karena jumlahnya cukup banyak dan berfokus pada aspek teknis penganggaran.

Pemeriksaan terhadap Cokro berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 10.00 WITA hingga 15.00 WITA. Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kali keempat dirinya dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Gorontalo masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Komentar

News Feed