Di Konkerkab PGRI, Bupati Sofyan Tegaskan Perlindungan Guru dan Jaminan bagi P3K Paruh Waktu

paripurna.co.id Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam melindungi profesi guru serta menjamin kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2025-2030 di Hulonthalo Meeting Room, Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu (18/07/2026).

Dalam sambutannya di hadapan ratusan guru dan pengurus PGRI, Bupati Sofyan menegaskan bahwa PGRI harus menjadi organisasi yang mampu melindungi anggotanya dalam menjalankan tugas profesional sekaligus menjadi jembatan aspirasi antara guru dan pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Fungsi PGRI sebagai tempat berlindung para guru harus dimaksimalkan. Organisasi ini juga menjadi jembatan aspirasi untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Sofyan.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada kepengurusan PGRI Kabupaten Gorontalo yang dinilainya berhasil menghadirkan berbagai perubahan positif, termasuk pembenahan sekretariat organisasi sehingga menjadi lebih representatif dan nyaman sebagai pusat aktivitas para guru.

Pada kesempatan itu, Sofyan membawa kabar baik bagi lebih dari 3.000 P3K Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo, termasuk 1.054 tenaga guru. Di tengah kebijakan efisiensi belanja pegawai dari pemerintah pusat, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak akan merumahkan P3K Paruh Waktu.

“Saya sudah instruksikan kepada TAPD bahwa Kabupaten Gorontalo tidak akan pernah merumahkan P3K Paruh Waktu. Anggaran gaji mereka sudah kami siapkan penuh hingga Desember 2026 dan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan, mulai pekan depan Pemkab Gorontalo juga akan menyerahkan kartu BPJS Kesehatan Kelas II kepada seluruh P3K Paruh Waktu. Program tersebut memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta beserta keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku, dengan sebagian besar iuran ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, para P3K Paruh Waktu juga akan memperoleh perlindungan melalui program Taspen Accident.

Menurut Sofyan, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik dan aparatur non-ASN yang selama ini telah mengabdikan diri untuk melayani masyarakat.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Rapia Bahoea, mengatakan Konkerkab I menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi sekaligus menyusun agenda strategis lima tahun ke depan.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, PGRI Kabupaten Gorontalo tetap menjalankan berbagai program konsolidasi organisasi, pembinaan pengurus cabang, penguatan tata kelola organisasi, serta membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan.

Rapia berharap sinergi antara PGRI dan Pemkab Gorontalo terus diperkuat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan organisasi, serta kesejahteraan guru.

“Melalui Konkerkab ini kami berharap lahir keputusan-keputusan strategis yang semakin memperkuat organisasi sekaligus mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo,” tutup Rapia.

Komentar