Sun Biki Sebut Sopir DPRD Kini Outsourcing, Sejumlah Aleg Kompak Minta Tanya Sekwan, Sekwan Bungkam

paripurna.co.id Gorontalo – Dugaan pembiayaan sopir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui skema tenaga alih daya (outsourcing) masih menyisakan tanda tanya. Saat dimintai penjelasan, sejumlah anggota dewan kompak meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, sementara sebagian lainnya belum memberikan tanggapan.

Informasi mengenai polemik tersebut diperoleh Paripurna dari rilis yang dikirim Kontras.id, yang memuat hasil konfirmasi kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Paripurna juga telah berupaya meminta tanggapan dari Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Veni Anwar, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026. Pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa balasan.

Hal serupa juga terjadi pada Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Espin Tuli. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan dilaporkan tidak aktif sehingga upaya konfirmasi tidak dapat tersampaikan.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem dan Partai Golkar, yakni Mikson Yapanto, Meyke Kamaru, dan Ghalib Lahidjun, tidak memberikan penjelasan secara substantif. Ketiganya meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.

“Coba cek saja ke Sekwan karena itu melekat (di_red) Sekwan,” ujar Mikson Yapanto saat ditanya apakah gaji sopir yang digunakannya berasal dari anggaran tenaga outsourcing atau sebagai staf sekretariat, Jumat (17/07/2026).

Mikson menegaskan bahwa anggota DPRD tidak memiliki sopir pribadi. Menurutnya, yang ada adalah tenaga administrasi yang sewaktu-waktu membantu sebagai pengemudi.

“Setahu saya tak ada sopir yang ada tenaga adm (administrasi) yang kadang mungkin merangkap sopir,” ungkap Mikson.

Ia juga menjelaskan bahwa tenaga administrasi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas anggota dewan.

“Tetapi peran mereka sangat besar dalam membantu anggotanya, misalnya menerima proposal2 dan lain-lain,” ujar Mikson.

“Tetapi ini misalnya torang ini ada konstituen, kalau kunjungan perlu ada yang membantu, dan dki saya sampai 4 orang satu orang tentu sesuaikan dengan anggaran,” sambung Mikson.

Sementara itu, Meyke Kamaru menilai informasi mengenai sopir anggota DPRD yang dibiayai melalui anggaran outsourcing masih terlalu dini untuk disimpulkan.

“Itu informasi prematur, karena sepengetahuan saya tidak ada alokasi anggaran outsouching untuk sopir, olehnya minta kejelasan dari sekwan,” jelas Meyke.

“Saya tidak pernah menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi,” lanjut Meyke.

Senada dengan itu, Ghalib Lahidjun meminta agar pembahasan persoalan tersebut dilakukan bersama Sekretaris DPRD agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebaiknya nanti om Toger datang diskusi di sekwan biar tidak salah info begini, atau diskusi dengan Bang Umar karim beliau juga tau itu,” kata Ghalib.

Sebelumnya, isu dugaan pembiayaan sopir pribadi anggota DPRD melalui skema tenaga outsourcing mencuat setelah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, mengakui bahwa sopir pribadinya kini telah berstatus sebagai tenaga outsourcing.

“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Jadi kalau tidak salah, sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi, dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan tertulis WhatsApp sebagaimana dikutip dari Definitif.id.

Saat ditanya apakah hanya sopir pribadinya yang berstatus sebagai tenaga outsourcing, Sun Biki menyatakan bahwa seluruh sopir anggota DPRD juga telah masuk dalam skema tersebut.

“Ogh semua (sopir) masuk Ooutsourching sekarang,” jawab Sun Biki.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa skema penempatan tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya berlaku bagi satu orang, melainkan diduga juga mencakup sopir anggota DPRD secara umum.

Sementara itu, hingga Rabu 22 Juli 2026, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Paripurna melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirim sejak Sabtu 18 Juli 2026, belum memperoleh balasan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo terkait status sopir anggota DPRD yang menjadi sorotan publik.

Komentar