Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menekankan pentingnya integrasi mekanisme perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Hal itu disampaikan Sugondo saat memimpin rapat pembahasan prosedur teknis perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan di lingkungan Setda Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/08/2026), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut penerapan tugas dan fungsi perangkat kerja berdasarkan Peraturan Kepala Daerah tentang SOTK baru.
Sugondo mengatakan, perubahan struktur organisasi perlu diikuti dengan penyatuan mekanisme kerja dan penguatan koordinasi antarbagian. Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan berjalan tertib, transparan, dan memiliki alur yang jelas.
“Hadirnya Bagian Perencanaan dan Keuangan bertujuan untuk mempertegas tata kelola perencanaan hingga mekanisme penagihan dan pertanggungjawaban keuangan, baik yang bersifat rutin seperti gaji, TPP, honorarium, maupun kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ujar Sugondo.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme baru, penyusunan perencanaan tidak lagi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing bagian. Setiap bagian di lingkungan Setda bertugas menyediakan dan menginput data awal perencanaan program.
Data tersebut kemudian dihimpun, dikaji, dan diselaraskan oleh Bagian Perencanaan sebagai eksekutor utama dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Dalam pengelolaan anggaran, Sugondo juga meminta agar mekanisme pertanggungjawaban dibedakan secara transparan antara kegiatan rutin dan nonrutin, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, penataan sumber daya manusia pada Bagian Perencanaan dan Keuangan akan diarahkan pada pemanfaatan personel internal yang telah memiliki pemahaman mengenai sistem tata kelola keuangan daerah.
Selain membahas tata kelola anggaran dan telaah staf, rapat tersebut turut membahas penataan dan pemanfaatan ruang kerja di gedung Setda. Penataan itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan mendukung produktivitas aparatur sipil negara (ASN).
Rapat dihadiri Asisten II Pembangunan dan Ekonomi, Asisten Administrasi Umum, para kepala bagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekta Kabupaten Gorontalo.
Melalui penerapan mekanisme kerja berdasarkan SOTK baru, Setda Kabupaten Gorontalo diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pemerintahan daerah.













Komentar