Pendapatan Gorontalo 2027 Berpotensi Bertambah dari Sektor Pertambangan

paripurna.co.id Gorontalo – Proyeksi pendapatan daerah Provinsi Gorontalo pada 2027 masih berpeluang meningkat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tengah menunggu kepastian penerimaan dari sektor pertambangan yang belum masuk dalam perhitungan awal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Dalam RAPBD 2027, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sementara sebesar Rp473,39 miliar. Nilai tersebut belum memperhitungkan potensi penerimaan dari iuran pertambangan rakyat.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, potensi tersebut baru dapat dihitung setelah Peraturan Daerah tentang iuran pertambangan rakyat disahkan.

“Target Rp473 miliar itu belum memasukkan pendapatan dari iuran pertambangan rakyat, karena perdanya baru diketok kemarin,” ujar Gusnar dalam konferensi pers kebijakan fiskal daerah APBD 2027 di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Minggu (13/09/2026) malam.

Selain iuran pertambangan rakyat, Pemprov Gorontalo juga menanti kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari royalti Pani Gold. Komponen tersebut belum dimasukkan dalam proyeksi pendapatan transfer RAPBD 2027 karena besaran dan waktu penyalurannya masih menunggu kepastian pemerintah pusat.

Gusnar menyebut, berdasarkan catatan Pemprov Gorontalo, Pani Gold telah menyetor sekitar Rp562 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama kurang lebih enam bulan. Namun, angka tersebut merupakan penerimaan negara dan belum dapat dijadikan patokan untuk menghitung DBH yang akan diterima daerah.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang, kapan DBH itu masuk dan berapa besarannya. Apakah sudah masuk tahun anggaran 2027 atau masih menunggu perhitungan berikutnya?” kata Gusnar.

Sementara itu, struktur PAD yang telah dihitung masih berasal dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Dari komponen tersebut, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target sekitar Rp409,91 miliar. Retribusi daerah ditargetkan Rp49,66 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp2,8 miliar.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 sementara diproyeksikan sekitar Rp1,271 triliun.

Angka tersebut masih dapat berubah. Pemprov Gorontalo akan melakukan penyesuaian setelah potensi penerimaan dari iuran pertambangan rakyat dan DBH Pani Gold memperoleh kepastian.

Gusnar memastikan kedua sumber tersebut akan terus ditindaklanjuti agar dapat diketahui kontribusinya terhadap pendapatan daerah pada tahun anggaran mendatang.

Komentar