Gorontalo – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo nyaris terbakar setelah massa aksi yang mengatasnamakan Elemen Pemuda Gorontalo melakukan pembakaran ban di dalam gedung DPRD, Senin (21/09/2026).
Aksi tersebut berlangsung saat massa menyampaikan aspirasi terkait distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi sektor pertambangan, serta sejumlah persoalan yang mereka soroti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Pembakaran ban dilakukan di ruang tamu kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Api sempat membesar, namun dapat segera dipadamkan sehingga tidak sampai menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Aksi tersebut kemudian berlangsung tegang. Massa aksi terlibat kericuhan dan saling dorong dengan aparat keamanan yang berada di lokasi.
Koordinator aksi, Kevin Tolingi, dalam orasinya mengatakan massa sebelumnya masih menahan diri dan mengurungkan niat untuk meluapkan emosi.
“Torang (kami) punya luapan emosi hari ini, torang urungkan. Tapi saya bisa pastikan, Pak, bilamana apa yang dijanjikan oleh pihak pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, tidak sesuai dengan apa yang disuarakan pada kesempatan hari ini, jangan halangi apa yang kami buat di kemudian hari,” kata Kevin.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi. Ia juga meminta aparat kepolisian tidak digunakan untuk menekan atau membungkam gerakan mereka.
“Jangan pakai instrumen kekuasaan, menggunakan Kapolda atau kepolisian daerah untuk menekan dan juga membungkam kami punya gerakan,” ujarnya.
Kevin juga menyinggung pembakaran ban yang terjadi di dalam gedung DPRD.
“Kayak tadi. Tadi itu torang tidak ada niat bakar-bakar sebetulnya, Pak. Permintaan kita jelas. Cuma kita maksud ada feedback, bukan bullying di situ,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan situasi tersebut dengan peristiwa kerusuhan yang pernah terjadi di Kabupaten Pohuwato pada 2023.
“Saya bisa pastikan kejadian di 2023 yang ada di Pohuwato itu akan terulang di DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Kecewa Gubernur Tak Menemui Massa
Saat dikonfirmasi usai aksi, Kevin mengatakan massa kecewa karena tujuan utama mereka untuk bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail tidak terealisasi.
“Agak kecewa saja. Tujuan jumpa gubernur tidak diindahkan. Gubernur menghadiri acara seremonial Kadin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, massa sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada Pemprov Gorontalo agar gubernur menemui mereka dan memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.
“Karena torang meminta tenggat waktu ke pihak Pemprov untuk gubernur menemui massa aksi, karena tidak diindahkan maka aksi demonstrasi bakar ban dilakukan,” katanya.
Menurut Kevin, aksi tersebut kemudian berlangsung di dalam gedung dan berujung pada aksi saling dorong dengan aparat.
Massa Usir Ketua Komisi II DPRD
Dalam aksi tersebut, massa juga sempat mengusir Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, yang datang menemui massa aksi.
Kevin mengatakan sikap tersebut dilakukan karena massa menilai DPRD Provinsi Gorontalo belum menunjukkan langkah konkret dalam menyikapi persoalan pertambangan.
“Torang usir (Mikson Yapanto) karena torang anggap DPRD gagal secara menyeluruh dalam menyikapi persoalan pertambangan Gorontalo,” ujarnya.
Ia menilai Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memiliki kewenangan yang berkaitan dengan sektor tersebut, sehingga massa berharap adanya langkah konkret.
“Terlebih Mikson sebagai ketua komisi yang punya wewenang dan membidangi persoalan pertambangan, torang tidak skeptis dengan yang bersangkutan,” katanya.
Kevin juga menyoroti belum adanya langkah konkret yang menurutnya dirasakan massa dalam penyelesaian persoalan pertambangan.
” Tidak ada langkah konkret penyelesaian,” ujarnya.
Ia turut mengkritik komunikasi pemerintah daerah dan pimpinan DPRD yang menurutnya belum menjawab tuntutan para penambang dan massa aksi.
“Sedangkan gubernur dan ketua DPRD cuma sekadar mengiming-imingi masyarakat penambang dan setiap massa aksi yang melakukan demonstrasi,” katanya.
Sekda dan Wakil Ketua DPRD Janjikan Tindak Lanjut
Di sisi lain, Kevin menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo telah menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan massa.
“Pak Sekda sudah menjanjikan ke kami, massa aksi, akan menindaklanjuti apa yang dimintakan sebagaimana tuntutan yang tertera. Bersama Waka La Ode Haimudin,” ujarnya.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi antara lain meminta Pemprov Gorontalo mengundang pemilik usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Massa juga meminta dilibatkannya Satpol PP dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo.
Selain itu, mereka meminta menghadirkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun instansi terkait, di antaranya Polda Gorontalo, Kejati Gorontalo, Bakamla, Lanal, Polairud, Polhut/DLHK, Bea Cukai, Bandara Djalaluddin Gorontalo, Imigrasi Gorontalo, serta PTSP Provinsi Gorontalo.
Selain persoalan distribusi dan pengawasan BBM, massa juga membawa isu dugaan korupsi yang mereka soroti terkait pelaksanaan PENAS dan anggaran pakaian dinas gubernur, serta meminta evaluasi terhadap sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo.







Komentar