Gorontalo Utara – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) sebelum Hari Raya Idul Fitri, kembali mendapat sorotan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara.
Pasalnya, Sekda dinilai tidak berani memberikan kepastian mengenai tanggal pembayaran, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan pegawai terkait.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, menyoroti ketidakberanian Sekda dalam menyebut kepastian tanggal pembayaran hak-hak guru tersebut. Menurutnya, ini menjadi tanda kekhawatiran bahwa pembayaran THR serta gaji GTT dan TPK berpotensi tidak terealisasi.
“Keraguan Sekda untuk tidak menyebut tanggal pembayaran hak-hak guru ini, khawatir ini nanti tidak terbayar,” ujar Irwan kepada
, Sabtu (22/03/2025).
Irwan menegaskan bahwa jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengkaji kondisi keuangan daerah, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan kepastian dengan transparan.
“Pilihannya cuma Senin sampai Kamis, apa masih ragu?” tegasnya.
Irwan pun mendesak Pemda Gorontalo Utara agar memberikan kejelasan mengenai waktu pembayaran hak-hak para guru.
“Kami minta Pemda beri kepastian yang jelas, tanggal berapa? Kasihan para guru menantikan hak-hak mereka di tengah kondisi keuangan yang memprihatinkan. Mereka punya keluarga yang juga membutuhkan hak-hak tersebut,” tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari Pemda Gorontalo Utara terkait kepastian tanggal pembayaran. Para guru berharap Pemda segera memberikan kejelasan agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Sebelumnya, para guru di Gorontalo Utara mengancam akan menduduki Kantor Bupati jika hak mereka, berupa THR serta gaji GTT dan TPK, tidak segera dibayarkan.







Komentar