DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah Tunjangan Guru Madrasah

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak guru madrasah yang hingga kini masih menghadapi kendala dalam pencairan tunjangan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi IV bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait di Ruang Dulohupa DPRD, Selasa (19/08/2025).

Rapat yang membahas penghentian pembayaran tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru madrasah tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Inspektur Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Keuangan Daerah.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan sebagian masalah tunjangan profesi guru sudah mendapat titik terang.

“Alhamdulillah, terkait tunjangan profesi guru dan tunjangan akademik, sudah ada langkah koordinasi Kementerian Agama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Namun demikian, La Ode menegaskan masih ada masalah serius terkait tunjangan kinerja (Tukin), baik untuk guru bersertifikat maupun yang belum bersertifikat.

“Guru yang belum bersertifikat hanya mendapatkan setengah tukin, tetapi sejak Januari pembayaran itu belum berjalan. Sedangkan guru bersertifikat seharusnya menerima tambahan selisih tukin sesuai perhitungan terbaru,” jelasnya.

Menurut La Ode, kendala teknis utama terjadi karena pembayaran tunjangan diwajibkan melalui sistem online yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan. Akan tetapi, data sebagian guru tidak terdaftar di SIMPEG Kementerian Agama maupun Dapodik Kementerian Pendidikan.

“Mereka berada di posisi ‘jatuh di tengah-tengah’. Inilah yang membuat hak mereka tertahan,” ucapnya.

DPRD Provinsi Gorontalo sendiri telah melakukan kunjungan ke tiga kementerian di Jakarta untuk mempercepat solusi. La Ode menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.

“Karena ini menyangkut hak guru, kami tegas meminta agar pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Komentar