Serap Aspirasi Warga Botumoputi Saat Reses, Umar Karim Minta Tak Dikaitkan dengan Pemilu

paripurna.co.id Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyerap aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa persidangan kedua Tahun Anggaran 2025-2026 di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (05/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan, di antaranya penanganan banjir di ruas jalan nasional, permohonan bantuan tenda, kursi, dan sound system untuk kegiatan kemasyarakatan, dukungan bagi pelaku UMKM, serta pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di perempatan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang dinilai rawan kecelakaan.

Menanggapi aspirasi itu, Umar Karim mengatakan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan menjadi bahan bagi kami di DPRD untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada, baik melalui pembahasan anggaran maupun koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Umar.

Terkait persoalan banjir di ruas jalan nasional, Umar meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal resmi untuk diajukan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo. Proposal tersebut juga diminta untuk ditembuskan kepada dirinya agar dapat ikut mengawal proses penanganannya.

“Untuk penanganan banjir di jalan nasional, saya minta pemerintah desa membuat proposal yang diajukan ke BPJN Gorontalo, dengan tembusan ke kami di DPRD agar bisa ikut mengawal,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai permintaan bantuan tenda, kursi, sound system, serta dukungan bagi pelaku UMKM, Umar menyampaikan pihaknya akan berupaya mendorong realisasi bantuan melalui program dan anggaran yang tersedia, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, ia mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD tidak semata-mata berkaitan dengan pengadaan bantuan fisik. Ia juga menegaskan agar aspirasi tersebut tidak dikaitkan dengan kepentingan politik, khususnya menjelang pemilihan umum (pemilu) nanti.

“Saya tidak ingin bantuan seperti tenda dan kursi ini dikaitkan dengan pemilu. Tapi aspirasi masyarakat tetap akan saya perjuangkan,” tandasnya.

Komentar