Gorontalo – Sikap tegas Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, terkait rencana evaluasi hingga pemberhentian Camat Tibawa, Abdul Azis Pakaya, mendapat dukungan dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Robin Bilondatu.
Robin menilai langkah yang diambil oleh Bupati sudah tepat dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek kedisiplinan dan tanggung jawab pejabat publik.
“Secara normatif, seorang camat adalah perpanjangan tangan kepala daerah di wilayah. Ketidakhadiran dalam agenda resmi pemerintahan, apalagi yang bersifat strategis dan keagamaan, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip disiplin ASN,” tegas Robin kepada Paripurna, Senin (06/04/2026).
Ia menegaskan bahwa merujuk pada regulasi yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta menjaga integritas dalam setiap aktivitas pemerintahan.
Menurutnya, absennya Camat Tibawa dalam pembukaan MTQ bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pembinaan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.
“Ini bukan sekadar hadir atau tidak hadir. Ini soal representasi negara di tingkat kecamatan. Jika seorang camat abai terhadap kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, maka patut dipertanyakan keseriusannya dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya.
Robin juga menyoroti minimnya partisipasi Kecamatan Tibawa dalam ajang MTQ yang dinilai sebagai indikator lemahnya pembinaan di tingkat wilayah.
“Fakta bahwa hanya ada tiga peserta yang dikirim menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembinaan. Padahal potensi sumber daya keagamaan di Tibawa cukup besar. Ini menandakan adanya kelalaian struktural yang tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar proses evaluasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berhenti pada wacana semata, tetapi benar-benar dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja.
“Kami mendukung penuh langkah bupati, namun evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan indikator yang jelas. Jika terbukti lalai, maka pemberhentian adalah konsekuensi logis dalam sistem birokrasi yang sehat,” kata Robin.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Ketegasan seperti ini justru penting untuk menjadi contoh bagi aparatur lainnya,” pungkasnya.







Komentar