Gorontalo – Polemik seleksi Kepala Dusun (Kadus) Toluludu di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya menemui titik terang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo memastikan tahapan seleksi akan diulang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, menyampaikan keputusan tersebut secara singkat usai proses klarifikasi terhadap panitia seleksi dan perwakilan masyarakat.
“Tahapannya diulang,” ujar Sumanti saat dikonfirmasi Paripurna melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/04/2026).
Meski tidak merinci lebih jauh alasan keputusan tersebut, langkah PMD ini dinilai sebagai respons atas berbagai polemik yang mencuat dalam proses seleksi sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Botumoputi mempersoalkan sejumlah aspek dalam pelaksanaan seleksi, mulai dari dugaan tidak adanya Surat Keputusan (SK) panitia seleksi, potensi konflik kepentingan, hingga status administratif salah satu peserta.
Polemik tersebut bahkan mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum yang menilai proses seleksi berpotensi cacat secara administratif dan dapat dibatalkan apabila terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan keputusan ini, tahapan seleksi Kadus Toluludu dipastikan akan kembali dilaksanakan, meski belum diketahui secara pasti kapan proses tersebut akan dimulai kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PMD belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan ulang maupun evaluasi terhadap proses seleksi sebelumnya.







Komentar